Header Ad Banner

ads

Jumat, 10 Juni 2011

Sejak 1970 Blok Migas Sudah Dikuasai Asing

Thank you for using rssforward.com! This service has been made possible by all our customers. In order to provide a sustainable, best of the breed RSS to Email experience, we've chosen to keep this as a paid subscription service. If you are satisfied with your free trial, please sign-up today. Subscriptions without a plan would soon be removed. Thank you!
Pemerintah diharapkan mengambil langkah strategis dan menguntungkan negara terkait puluhan ladang minyak dan gas (migas) yang bakal habis masa kontraknya. Pasalnya, sejak 1970-an hampir seluruh blok migas yang ada dikuasai asing.
Menurut Direktur Ek­sekutif In­­donesian Resources Studies (IRESS) Marwan Batu­bara, de­lapan tahun ke depan ada puluhan kontrak yang akan habis masa­nya. "Pemerintah harus cer­das me­ngambil langkah strategis. Saya lihat kebijakan pemerintah terkait penetapan pengelolaan blok mi­gas yang baru ataupun pe­nge­lolaan kontrak yang lama tidak optimal," ujar Marwab dalam seminar bertajuk Me­negakkan Kedaulatan Negara: Penguasaan Kembali Blok-blok Migas yang Habis Masa Kontrak di Gedung DPR, kemarin.
Marwan mencatat, blok-blok migas yang habis masa kon­trak­nya di antaranya Blok Mahakam (Total, 2017), Blok South Su­ma­tera SES (CNOOC, 2018), South Natuna Sea Block B (Co­noco-phillips, 2018), East kali­mantan (Chevron, 2017), Sanga-Sa­nga Blok (Virginia, 2018), Blok Kam­par Sumatra Selatan (Medco, 2013), Blok Arun (Ex­xon, 2017) dan Ogan Komering (Petro Chi­na, 2018).
Menurutnya, hampir seluruh blok itu dikelola kontraktor asing sejak 1970-an. Harusnya, tanpa di­minta, Pertamina sebagai 100 persen BUMN yang sahamnya di­miliki negara terus diberi ke­sem­patan pertama untuk me­nge­lola blok migas tersebut. Tapi fak­ta­nya, penugasan itu jarang terjadi.
Marwan menganggap blok-blok migas tersebut mempunyai kapasitas produksi lebih dari 3.000 bph dan diperkirakan ma­sih akan berproduksi lebih dari 20 tahun yang akan datang.
Ia mencontohkan, Blok Ma­ha­kam memproduksi gas sekitar 90 ribu barel-oil-equivalent (boe) per hari dan terbesar di Indonesia. Sedangkan blok CES yang dike­lola CNOOC dan Blok South Na­tuna oleh Conoco-Phillips, ma­sing-masing memproduksi se­kitar 57 ribu boe dan 56 ribu per hari.
Mengingat potensi yang besar ini, kata dia, pemerintah harus se­gera mempersiapkan langkah-lang­kah strategis guna penguasaan dan pengelolaan oleh Pertamina.
"Jika pemegang kekuasaan ber­pegang pada aturan, maka po­tensi kerugian negara ratusan juta bahkan miliaran dolar AS bisa dicegah. Sebaliknya, Per­ta­mina akan memperoleh ke­sem­patan memupuk modal melalui langkah farm-out 20-40 persen yang ber­potensi mendatangkan dana tunai miliaran dolar AS," beber Mar­wan.
Marwan mencontohkan lagi, 20 persen saham perpanjangan Blok West Madura Offshore (WMO) kepada Kodeco hanya membayar bonus tanda tangan sebesar 5 juta dolar AS. Padahal, jika blok ter­sebut diserahkan sepenuhnya ke­pada Pertamina, dengan farm-out 20 persen, dapat diperoleh dana sekitar 300-500 juta dolar AS.
Anggota DPR Chandra Tirta Wijaya mempertanyakan ko­mitmen dan keberpihakan pe­me­rintah terhadap BUMN.
Kata Chandra, pengalaman bu­ruk WMO, di mana BP Migas se­cara tertutup tanpa mengikuti prin­­sip justru memutuskan 20 per­sen dialihkan kepada asing yang dianggapnya melanggar hukum. Sebab, blok yang telah ha­bis ma­sa kontraknya mestinya dikem­ba­likan kepada pemerintah.
Chandra meminta pemerintah menunjukkan keberpihakannya kepada national oil company de­ngan mendukung BUMN un­tuk mengelola sepenuhnya blok mi­gas yang akan habis kontraknya, me­ngingat ketersediaan sumber daya migas semakin langka.
Aturannya Tidak Tegas
Kadiv Pengadaan dan Mana­gement Aset Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) BP Migas Zikrullah mengatakan, aspek kon­traktual penguasaan blok migas nasional tidak jauh beda dengan kontrak bagi hasil (Pro­duction Sharing Contract/PSC) yang lain.
Menurutnya, yang harus dibe­nahi adalah aspek yuridis, yakni memberikan kesempatan selu­as-luasnya kepada BUMN.
"Peraturan kita yang tidak me­ngatur tegas tentang itu. Itu se­babnya saat ini sedang dila­ku­kan perubahaan Undang-Undang Mi­gas untuk memberikan ke­sem­patan kepada BUMN yang ada," ujar Zikrullah.
Asisten Deputi Bidang Usaha Industri Strategis dan Manu­faktur Kementerian BUMN Ga­tot Tri­hargo menolak jika ke­men­te­ri­annya dianggap kurang ber­pi­hak pada Pertamina.
Menurut Gatot, kementerian justru akan melakukan trans­for­masi bisnis dari oil dan gas company menuju energi company untuk menjaga pertumbuhan ekonomi nasional.
"Komitmen kita jelas. Kita ingin meningkatkan produksi Pertamina dengan harapan tahun 2015 la­banya bisa mencapai Rp 50 triliun. Jangan sampai kita men­jadi anak tiri di negeri sen­diri. Kita dukung kok. Malah nggak perlu laba untuk blok itu, yang penting jangan rugi," terang Gatot. Rakyat Merdeka

Admin 10 Jun, 2011


--
Source: http://krisnahomerecord.blogspot.com/2011/06/sejak-1970-blok-migas-sudah-dikuasai.html
~
Manage subscription | Powered by rssforward.com



Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

0 komentar to “Sejak 1970 Blok Migas Sudah Dikuasai Asing”

SPONSOR

STATISTIC

 

Copyright © 2009 by Bola80

Template by Blogger Templates | Powered by Blogger