Thank you for using rssforward.com! This service has been made possible by all our customers. In order to provide a sustainable, best of the breed RSS to Email experience, we've chosen to keep this as a paid subscription service. If you are satisfied with your free trial, please sign-up today. Subscriptions without a plan would soon be removed. Thank you!
Ruang Komisi IX DPR, yang menjadi tempat rapat Pansus RUU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan 5 menteri, malam itu mendadak sunyi. Sampai akhirnya suara anggota Pansus, Rieke Diah Pitaloka, memecahkan kebekuan itu.
"Ayo bagaimana ini Pak Ketua? Masak seperti ini terus," kata Rieke (FPDIP) dalam rapat yang hampir mendekati tengah malam itu di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (14/7/2011).
Rapat itu mendadak sunyi karena pemerintah yang diwakili 5 menteri tak juga memberi jawaban persetujuan hasil kerja Panitia Kerja RUU BPJS tentang prinsip tranformasi menyeluruh (program, peserta, aset, karyawan dan kelembagaan).
Lima menteri itu adalah Menteri BUMN Mustafa Abubakar, Menteri Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Armida Alisjahbana, Menakertrans Muhaimin Iskandar, Menkes Endang Rahayu Sedyaningsih, Mensos Salim Segaf Al-Jufri. Sementara Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar, Menkeu Agus Martowardojo dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi EE Mangindaan tidak hadir.
Armida yang memimpin tim pemerintah mengatakan secara prinsip pihaknya menyetujui hasil kerja Panja. "Kecuali poin 2g aliena pertama," kata Armida.
Poin yang dimaksud Armida adalah laporan Panja bahwa pada rapat kerja 25 Mei 2011, pemerintah yang diwakili oleh Menkeu telah sepakat dengan Pansus bahwa akan terjadi menyeluruh terhadap 4 BUMN secara bertahap.
"Kami minta tanpa kata 'menyeluruh'," kata Armida.
Permintaan Armida ini lantas membuat Pansus membuka kembali berita acara sidang 25 Mei 2011, di mana Menkeu Agus Martowardojo memang menyetujui transformasi menyeluruh. Nah, bengong 5 menteri itu dimulai saat mereka diberi kesempatan berpikir soal persetujuan laporan Panja, sementara Menkeu, yang tidak hadir rapat karena sakit, pernah menyetujui transformasi menyeluruh itu.
Aksi bengong 5 menteri itu pun bermacam-macam. Mulai dari Salim Segaf yang menatap kosong ke depan, Endang yang menunduk melihat catatannya, sampai Muhaimin yang gemar berpangku tangan.
Ketua Pansus Nizar Shihab beberapa kali memberi kesempatan berpikir pemerintah, namun jawabannya tetap sama. "Kami minta poin 2g itu tidak ikut," ujar Armida.
Dolfie OFP, anggota Pansus dari FPDIP mengatakan, tanpa kata 'menyeluruh', transformasi 4 BUMN, PT Jamsostek, PT Askes, PT Taspen dan PT Asabri bisa mentah.
"Nanti transformasi asetnya cuma 5 persen, karyawannya 10 persen, pesertanya 5 persen," sindir Dolfie, mantan aktivis Indonesia Corruption Watch itu.
Dolfie menilai, 8 prinsip transformasi yang dibuat pemerintah sebagai tandingan 7 prinsip hasil kerja Panja, jelas menolak transformasi menyeluruh. Hal ini bisa dilihat dari salah satu poin prinsip pemerintah yakni, "Keempat BUMN tetap ada dan menyelenggarakan program jaminan sebagaimana adanya saat ini."
"Sekarang kita pertanyakan niat pemerintah membuat BPJS," timpal Sri Rahayu, anggota Pansus lainnya, seraya mengkritik pemerintah yang bertele-tele.
Setelah berdebat dan bengong sekian lama, rapat Pansus dan pemerintah akhirnya berakhir tanpa kesimpulan. Padahal rapat berlangsung lebih dari 4 jam, yakni mulai pukul 19.30 WIB sampai pukul 00.00 WIB, dan mendapat tekanan 'fraksi balkon' dari Kesatuan Aksi Jaminan Sosial.
"Ini luar biasa. Baru kali ini rapat kerja tidak membuahkan kesimpulan," kata Sunartoyo, anggota Pansus dari FPAN.
Usai rapat ditutup, Armida yang dicegat wartawan menghindar dari pertanyaan. "Tanya Pak Sekjen (Kementerian Keuangan-red) saja," elak Amirda.
"Ayo bagaimana ini Pak Ketua? Masak seperti ini terus," kata Rieke (FPDIP) dalam rapat yang hampir mendekati tengah malam itu di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (14/7/2011).
Rapat itu mendadak sunyi karena pemerintah yang diwakili 5 menteri tak juga memberi jawaban persetujuan hasil kerja Panitia Kerja RUU BPJS tentang prinsip tranformasi menyeluruh (program, peserta, aset, karyawan dan kelembagaan).
Lima menteri itu adalah Menteri BUMN Mustafa Abubakar, Menteri Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Armida Alisjahbana, Menakertrans Muhaimin Iskandar, Menkes Endang Rahayu Sedyaningsih, Mensos Salim Segaf Al-Jufri. Sementara Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar, Menkeu Agus Martowardojo dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi EE Mangindaan tidak hadir.
Armida yang memimpin tim pemerintah mengatakan secara prinsip pihaknya menyetujui hasil kerja Panja. "Kecuali poin 2g aliena pertama," kata Armida.
Poin yang dimaksud Armida adalah laporan Panja bahwa pada rapat kerja 25 Mei 2011, pemerintah yang diwakili oleh Menkeu telah sepakat dengan Pansus bahwa akan terjadi menyeluruh terhadap 4 BUMN secara bertahap.
"Kami minta tanpa kata 'menyeluruh'," kata Armida.
Permintaan Armida ini lantas membuat Pansus membuka kembali berita acara sidang 25 Mei 2011, di mana Menkeu Agus Martowardojo memang menyetujui transformasi menyeluruh. Nah, bengong 5 menteri itu dimulai saat mereka diberi kesempatan berpikir soal persetujuan laporan Panja, sementara Menkeu, yang tidak hadir rapat karena sakit, pernah menyetujui transformasi menyeluruh itu.
Aksi bengong 5 menteri itu pun bermacam-macam. Mulai dari Salim Segaf yang menatap kosong ke depan, Endang yang menunduk melihat catatannya, sampai Muhaimin yang gemar berpangku tangan.
Ketua Pansus Nizar Shihab beberapa kali memberi kesempatan berpikir pemerintah, namun jawabannya tetap sama. "Kami minta poin 2g itu tidak ikut," ujar Armida.
Dolfie OFP, anggota Pansus dari FPDIP mengatakan, tanpa kata 'menyeluruh', transformasi 4 BUMN, PT Jamsostek, PT Askes, PT Taspen dan PT Asabri bisa mentah.
"Nanti transformasi asetnya cuma 5 persen, karyawannya 10 persen, pesertanya 5 persen," sindir Dolfie, mantan aktivis Indonesia Corruption Watch itu.
Dolfie menilai, 8 prinsip transformasi yang dibuat pemerintah sebagai tandingan 7 prinsip hasil kerja Panja, jelas menolak transformasi menyeluruh. Hal ini bisa dilihat dari salah satu poin prinsip pemerintah yakni, "Keempat BUMN tetap ada dan menyelenggarakan program jaminan sebagaimana adanya saat ini."
"Sekarang kita pertanyakan niat pemerintah membuat BPJS," timpal Sri Rahayu, anggota Pansus lainnya, seraya mengkritik pemerintah yang bertele-tele.
Setelah berdebat dan bengong sekian lama, rapat Pansus dan pemerintah akhirnya berakhir tanpa kesimpulan. Padahal rapat berlangsung lebih dari 4 jam, yakni mulai pukul 19.30 WIB sampai pukul 00.00 WIB, dan mendapat tekanan 'fraksi balkon' dari Kesatuan Aksi Jaminan Sosial.
"Ini luar biasa. Baru kali ini rapat kerja tidak membuahkan kesimpulan," kata Sunartoyo, anggota Pansus dari FPAN.
Usai rapat ditutup, Armida yang dicegat wartawan menghindar dari pertanyaan. "Tanya Pak Sekjen (Kementerian Keuangan-red) saja," elak Amirda.
--
Source: http://menujuhijau.blogspot.com/2011/07/kisah-5-menteri-yang-bengong-saat-rapat.html
~
Manage subscription | Powered by rssforward.com
0 komentar to “Kisah 5 Menteri yang Bengong Saat Rapat Pansus BPJS”