Header Ad Banner

ads

Sabtu, 29 September 2012

KESALAHAN KESALAHAN MUSLIM SELESAI SHALAT

Beberapa hal yang biasa dilakukan oleh banyak orang setelah shalat fardhu (wajib) yang lima waktu, tetapi tidak ada contoh dan dalil dari Rasulullah Solallahu 'Alaihi Wassalam dan para Sahabat ridhwaanulla'alaihim ajma'iin. Di antara kesalahan dan bid'ah tersebut ialah :

Mengusap muka setelah salam

(lihat, Silsilah al-Ahaadiits adh-dha'iifah wal maudhuu'ah no. 660 oleh imam Al-Albani.)

Berdo'a dan berdzikir secara berjama'ah yg dipimpin oleh imam shalat

(Al-I'tishaam, Imam asy-Syathibi hal 455-456 tahqiq syaikh Salim al-Hilali,Fataawa al-Lajnah ad-Daa-imah VII/104-105, Fataawa Sayikh bin Baaz XI/188-189, as-Sunan wal mubtada'aat hal.70. Perbuatan ini bid'ah, al-Qaulul Mubiin fii Akhtmaa-il Mushalliin hal. 304-305.)

Berdzikir dengan bacaan yang tidak ada nash/dalilnya,baik lafazh maupun bilangannya, atau berdzikir dengan dasar hadits yang dha'if (lemah) atau maudhu' (palsu)

Contoh :
- Sesudah salam membaca : "Alhamdulillaah."
- Membaca surat al-Faatihah setelah salam.
- Membaca beberapa ayat terakhir surat al-Hasyr dan lainnya

Menghitung dzikir dengan memakai biji-bijian tasbih atau yg serupa dengannya,tidak ada satupun hadits yang shahih tentang menghitung dzikir dengan biji-bijian tasbih,bahkan sebagiannya maudhu' (palsu)

Syaikh al-Albani mengatakan : "Berdzikir dengan biji-bijian tasbih adalah bid'ah. " (Silsilah al-Ahaadiits adh-Dhaiifah I/185). Syaikh Bakr Abu Zaid mengatakan bahwa berdzikir dengan menggunakan biji-bijian tasbih menyerupai orang-orang Yahudi, Nasrani, Budha, dan perbuatan ini adalah bid'ah dhalaalah. (As-Subhah Taariikhuha wa Hukmuba hal. 101 cet. I Daarul 'Ashimah 1419 H – Syaikh Bakr bin 'Abdillah Abu Zaid.). Yang di sunnah kan dalam berdzikir adalah menggunakan jari – jari tangan : Dari 'Abdullah bin 'Amr, ia berkata : "Aku melihat Rasulullah Solallahu 'Alaihi Wassalam menghitung bacaan tasbih (dengan jari –jari ) tangan kanannya. (Hadits shahih, riwayat Abu Dawud no. 1502, dan at-Tirmidzi no. 3486, shahiih at-Tirmidzi III/146 no. 2714,). Bahkan , Nabi Rasulullah Solallahu 'Alaihi Wassalam memerintahkan para Sahabat Wanita menghitung ; Subhanallaah, alhamdulillaah, dan mensucikan Allah dengan jari-jari, karena jari-jari akan ditanya dan diminta untuk berbicara (pada hari kiamat)

Berdzikir dengan suara keras dan beramai-ramai (dengan koor/berjama'ah)

Allah Subhanahu wa ta'ala memerintahkan kita berdzikir dengan suara yang tidak keras (Q.S Al-A'raaf ayat 55 dan 205, lihat Tafsiir Ibnu Katsir tentang ayat ini.). Nabi Solallahu 'Alaihi Wassalam melarang berdzikir dengan suara keras sebagaimana diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari, Muslim dan lain-lain. Imam asy-Syafi'i menganjurkan agar imam atau makmum tidak mengeraskan bacaan dzikir. ( Fat-hul Baari II/326 dan al-Qaulul Mubiin hal.305.)

Imam dan makmum membiasakan/merutinkan berdo'a dengan berjama'ah setelah shalat fardhu (wajib) dan mengangkat tangan pada do'a tersebut, (perbuatan ini) tidak ada contohnya dari Rasulullah Solallahu 'Alaihi Wassalam.

(Lihat Majmuu' Fataawa Syaikh Islam Ibnu Taimiyah XXII/512, 516 dan 519, Zaadul Ma'aad I/257 tahqiq al- Arna'uth. Majmuu' Fataawa Syaikh bin Baaz XI/167-168, dan Majmuu' Fatawaa war Rasaa-il Syaikh 'Utsaimin XIII/253,258,262-270.)

Saling berjabat tangan seusai shalat fardhu ( bersalam-salaman)

Tidak ada seorang pun dari sahabat atau Salafush Shalih yang berjabat tangan kepada orang di sebelah kanan atau kiri, depan atau belakangnya apabila mereka selesai melaksanakan shalat. Jika seandainya perbuatan itu baik, maka akan sampai (kabar) kepada kita, dan ulama akan menukil serta menyampaikannya kepada kita (riwayat yang shahih). ( Tamaamul Kalaam fi Bid'iyyatil Mushaafahah ba'das Salaam – Dr. Muhammad Musa Alu Nashr.). Para ulama mengatakan : "Perbuatan tersebut adalah bid'ah". Berjabat tangan dianjurkan, akan tetapi menetapkannya disetiap selesai shalat fardhu tidak ada contohnya, atau setelah shalat shubuh dan 'Ashar, maka perbuatan ini ada bid'ah. (Al-Qaulul Mubiin fii Akhthaa-il Mushalliin hal. 294-295 dan Silsilah al-Ahaadiits ash-Shahiihah I/53.

mantau 29 Sep, 2012


-
Source: http://memantau.blogspot.com/2012/09/kesalahan-kesalahan-muslim-selesai.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
»»  read more

PERUSAHAAN PENYEDOT MINYA RI TERBANYAK

Produksi minyak mentah Indonesia saat ini rata-rata mencapai 890.000 barel per hari, meski target dalam APBN-P 2012 sebesar 930.000 barel per hari. Perusahaan minyak (Kontraktor Kontrak Kerja Sama/KKKS) lah yang paling besar memberikan hasil produksi minyak mentah Indonesia. Berikut ini 5 perusahaan minyak yang paling banyak menyedot minyak di Indonesia atau dengan kata lain punya produksi minyak paling tinggi tahun ini.
Pertamina Hulu Energi ONWJ
Anak perusahaan PT Pertamina (Persero) ini menduduki peringkat paling bontot dengan produksi minyak mencapai 35.000 barel per hari.

CNOOC Ltd

Perusahaan asal China tersebut menduduki peringkat ke empat sebangai penyumbang minyak mentah di Indonesia, menurut Deputi Pengendalian Operasi BP Migas, Gde Pradnyana produksi rata-rata CNOOC pada Juni 2012 mencapai 53.000 barel per hari.

PT Total E&P Indonesie

Perusahaan asal Prancis tersebut menduduki peringkat ketiga penyumbang minyak mentah Indonesia, saat ini rata-rata produksi minyak mentah pada Juni 2012 mencapai 82.000 barel per hari. Sebelumnya, produksi gas Total juga sempat bermasalah atau turun sekitar 220 mmscfd (juta kaki kubik per hari) dikarenakan adanya subsurface di sisi Nubi. Perusahaan minyak milik negara yang merupakan anak perusahaan 
PT. Pertamina EP
PT Pertamina (Persero) ini menduduki peringkat kedua dengan produksi rata-rata pada Juni 2012 mencapai 124.000 barel per hari. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat rapat kabinet terbatas di Kantor Pertamina beberapa waktu lalu mengharapkan Pertamina bisa meningkatkan produksi minyaknya, sehingga diharapkan menjadi penyumbang paling besar (nomor 1) produksi minyak mentah Indonesia.

PT Chevron Pacific Indonesia (CPI)
Perusahaan minyak yang beroperasi di Riau dan melakukan pengeboran di Dumai, Duri, Minas dan Rumbai merupakan salah satu penyumbang paling besar produksi minyak mentah di Indonesia. Menurut Deputi Pengendalian Operasi Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas), Gde Pradnyana, produksi rata-rata Chevron pada Juni 2012 mencapai 356.800 barel per hari. atau menduduki peringkat pertama penyumbang paling besar produksi minyak mentah Indonesia.[detik/finance]

mantau 29 Sep, 2012


-
Source: http://memantau.blogspot.com/2012/09/perusahaan-penyedot-minya-ri-terbanyak.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
»»  read more

RAHASIA DIBALIK MUSIBAH



Kata musibah seringkali diulang dalam Al Qur'an untuk makna peristiwa atau bencana yang menimpa. Dan Allah tegaskan bahwa itu terjadi karena izin-Nya. Ini menunjukkan bahwa di atas segala kekuatan ada kekuatan Allah. Bahwa manusia di alam ini hanya makhluk yang lemah, maka tidak pantas merasa diri berkuasa. Lalu bertindak seenak nafsunya. Tanpa memperhatikan rambu-rambu yang Allah turunkan. Lebih jauh, setiap musibah yang menimpa juga memperlihatkan bahwa alam ini di bawah kendali Allah. Sebab Dialah memang Pemiliknya. Maka tidak pantas manusia di muka bumi ini mengabaikan-Nya. Namun kenyataan sejarah selalu dipenuhi contoh-contoh manusia yang membangkang. Manusia yang berani melawan Allah. Manusia yang merasa tidak butuh kepada tuntunan-Nya. Sehingga wahyu yang Allah turunkan dianggap tidak penting. Bahkan tidak sedikit manusia yang meragukan Al-Qur'an dan sunnah Rasul-Nya. Akibatnya berbagai perilaku manusia semakin jauh dari apa yang Allah inginkan. Perzinaan di mana-mana dianggap biasa, padahal Allah melarangnya. Harta haram dibanggakan, padahal itu harta yang paling Allah benci. Kedzaliman di mana-mana terjadi, padahal Allah mengharamkan atas diri-Nya kedzaliman dan lain sebaginya.
Ini semua tentu dimurkai oleh Allah. Dan dalam Al-Qur'an, misalnya surah Al-Fajr, Allah menjelaskan bahwa turunnya adzab sebenarnya bukan semata fenomena alam – seperti yang banyak dipahami manusia modern – melainkan ada sebab yang diperbuat oleh manusia sendiri. Itulah kisah adzab yang menimpa kaum Aad, kaum Tsamud dan kaum Fir'un. Dari sini kita belajar bahwa bencana tetap di luar kemampuan manusia, karena Allah langsung yang mengendalikannya. Dan manusia tidak punya pilihan –apapun upaya yang dilakukan – kecuali hanya tunduk dan patuh kapada Allah sepenuh hati dan semaksimal kemampuan. Jangan ulangi kembali dosa-dosa yang membuat Allah murka. Jauhi segala apa yang Allah haramkan. Ingat Allah mempunyai tujuan dan aturan. Maka sebagai makhluk, manusia harus tahu diri. Jangan menganggap dirinya sama dengan Allah. Lalu merasa independen dan menganggap dirinya bisa bertahan hidup tanpa Allah. Segeralah bertaubat, selamatkan kemanusiaan. Hindari mengagungkan kepentingan peribadi di atas kepentingan umum. Karena seringkalai kedzaliman terjadi karena nafsu mendahulukan kepentingan pribadi. Ingat bahwa semakin banyak kedzaliman pasti akan semakin banyak kerusakan di muka bumi. Dan semakin banyak kerusakan, kemaksiatan dan dosa-dosa pasti akan semakin mempercepat turunnya azab Allah swt.
Renungkan ayat berikut (dalam surah Al-Fajr 6-13) Allah menegaskan setelah menyebutkan tiga contoh kaum yang pernah maju dari segi peradaban dunia yaitu: kaum Aad, Tsamud dan Fir'un: Allah berfirman: 
"Alladziina thagahaw fil bilaad, faaktsaruu fiihal fasaad, fashaabba alaihim rabbuka sawtha adzaab (mereka telah berbuat kerusakan di negeri mereka, maka menyebarlah kerusakan di negeri tersebut, lalu Allah timpakan adzab yang pedih atas mereka)."
Memang tidak semua musibah minimpa orang-orang yang bejat. Ada juga contoh-contoh orang baik yang mendapatkan musibah. Berdasarkan ini tidak semua musibah yang menimpa harus kita pahami sebagai adzab. Setidaknya ada tiga makna di balik setiap musibah yang menimpa manusia: Pertama, bila itu menimpa sekelompok manusia yang semuanya kafir itu adalah adzab, seperti yang Allah timpakan atas kaum Adz, Tsamud dan Fir'un. Kedua, bila ia menimpa sekelompok manusia yang beriman, sebagiannya patuh sementara sebagian yang lain pendosa, itu adalah peringatan, agar tida dilanjutkan dosa-dosa tersebut. Ketiga, bila itu menimpa sekelompok kaum yang shaleh, itu ujian, untuk mencuci dosa-dosanya serta menaikkan derajatnya di dunia dan di surga. Karenanya Allah berfirman: "Wabasysyirish shaabiriin (dan berilah kabar gembira bagi mereka yang sabar)." Maksudnya bahwa sayarat untuk lolos dari setiap musibah adalah sabar: sabar mentaati Allah, sabar menjauhi kemaksiatan dan sabar menjalani ujian-Nya.
Semoga segala musibah yang menimpa kita semakin menguatkan hakikat kesabaran dalam jiwa. Dan membuat kita semakin dekat kepada Allah secara jujur kapan pun dan di mana pun kita berada, bukan sekedar ingat secara basa-basi di saat musibah menimpa. Ingat, Allah selalu melihat hakikat keimanan kita: "Innarabbaka labil mirshaad." Wallahu a'lam bishshawab.[dakwatuna]

mantau 29 Sep, 2012


-
Source: http://memantau.blogspot.com/2012/09/rahasia-dibalik-musibah.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
»»  read more

WUDHU BISA MENYEHATKAN



Dr. Magomedov, Ph.D, Assistant Department of The Man General Hygiene and Ecology, Daghestan State Medical Academy, mengatakan bahwa wudhu bukan hanya dapat menyembuhkan penyakit, tapi juga mencegahnya. Dia juga mendapati wudhu bisa merangsang irama tubuh alami, khususnya pada wilayah titik biologis. Ketika kita berwudhu, maka 61 dari 66 titik refleksi tersentuh. Wudhu jadi seperti hidroterapi (terapi dengan menggunakan air). Menurut Magomedov, didalam tubuh manusia terdapat 700 BASes (Biological Active Spots), yang didefinisikan sebagai titik-titik spesial diatas kulit yang berhubungan dengan organ dalam.
Sebagaimana yang kita tahu, tugas kelenjar kulit adalah mengambil darah kotor kemudian membuangnya melalui pembuluh-pembuluh halus yang terdapat di permukaan kulit. Tentu saja kerja kelenjar permukaan kulit ini sangat membantu kerja ginjal. Karena ginjal bertugas membuang zat-zat yang tidak dibutuhkan oleh tubuh atau zat-zat beracun melalui air seni. Dengan dibuangnya darah kotor dari dalam tubuh, maka kulit menjadi lebih bersih dan segar. Apalagi kita sekurang-kurangnya 5 kali berwudhu dalam sehari semalam. Dengan keadaan seperti itu, pastilah orang yang banyak berwudhu akan senantiasa sehat jasmani dan rohani.

mantau 29 Sep, 2012


-
Source: http://memantau.blogspot.com/2012/09/wudhu-bisa-menyehatkan.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
»»  read more

DASAIN KAPAL INDUK INDONESIA

Tampak dari Angkasa
Dengan adanya pemusatan populasi di daerah dekat lautan, keberadaan AL dapat mempengaruhi peristiwa dunia. Serangan dari laut merupakan salah satu hal vital dalam strategi militer. AL dapat menyediakan sarana bagi angkatan lain untuk melakukan penyerangan lanjutan, seperti "tempat tinggal" yang aman bagi tentara, pelabuhan dan lapangan terbang di lautan. 

Tampak dari Belakang
Hal ini dapat dipenuhi dengan adanya kapal induk. Sebuah kapal induk init mengangkut lebih dari 100 pesawat dan 8000 tentara. Sebuah kapal induk dengan 70 pesawat militer dapat mengirimkan lebih dari 250 serangan sehari terhadap target di daerah pesisir. Akan tetapi, target dengan jarak yang relatif jauh masih dapat diserang, bukan hanya di daerah pesisir. Sebuah kapal induk biasanya membawa stok bom lebih dari 9000 buah.

SPESIFIKASI
Class and type: giant double deck-class aircraft carrier
Displacement: 170,000 long tons [2]
Length: Overall: N/A
Waterline: N/A
Beam: Overall: N/A
Waterline: N/A
Speed: N/A
Range: Essentially unlimited distance; 25 years
Complement: Ship's company: 4,700
Air wing: N/A
Electronic warfare
and decoys: SLQ-32A(V)4 Countermeasures suite
SLQ-25A Nixie torpedo countermeasures
Armament: 2 × 21 cell Sea RAM
2 × Mk 29 Sea Sparrow
Armor: Classified
Aircraft carried: 120 fixed wing and helicopters
Terminal for sub-marines : 2 terminal
Desain in 3D
Kapal Induk ini menggunakan mesin bertenaga nuklir yang diperoleh dari reaktor nuklir yang berada pada kapal tersebut yang dihubungkan dengan turbin uap. Tenaga uap yang dihasilkan kapal Induk tersebut selain sebagai penggerak kapal juga digunakan sebagai suber tenaga listrik serta tenaga uapnya digunakan sebagai pengatur tekanan pada catapult kapal induk untuk meluncurkan pesawat. Untuk Armada Amerika serikat kapal ini diberi kode CVN contoh kapal induk nuklir adalah USS Ronald Reagan, USS Kitty Hawk, USS Enterprise.
Skala Perbandingan
Kapal induk (bahasa Inggris: carrier vessel, CV) adalah sebutan untuk kapal perang yang memuat pesawat tempur dalam jumlah besar. Tugasnya adalah memindahkan kekuatan udara ke dalam armada angkatan laut sebagai pendukung operasi-operasi angkatan laut. 
Tampak dari Depan
Selain itu juga digunakan sebagai pusat komando operasi dan sebagai kekuatan detterence atau memberikan efek gentar pada lawan. Sebagai kapal yang membawa pesawat, kapal induk memiliki fleksibilitas tempur yang lebih tinggi dibanding jenis kapal perang lainnya. Selain kegunaan tempur, kapal induk juga memiliki fungsi-fungsi lain seperti pengintaian, superioritas udara, atau memberikan bantuan.

Perbandingan
Sejarah Kapal Induk
Kapal induk pertama kali digunakan oleh Angkatan Laut Inggris, namun sampai menjelang perang dunia kedua negara-negara barat termasuk Amerika Serikat masih enggan menggunakannya sebagai kekuatan Angkatan laut utama. Konsep konvensional armada angkatan laut saat itu didominasi oleh Kapal jelajah berat, Kapal jelajah, Kapal perusak (destroyer) dengan ukuran meriam yang cukup besar hal ini memang disebabkan bahwa kapal induk dipandang cukup rentan dan riskan bila digunakan dalam operasi maritim.

Adalah Angkatan Laut Jepang (Kaigun) yang menggunakan kapal Induk secara efektif pada awal perang dunia II. Akibat perjanjian maritim antara Inggris Amerika dan Jepang serta Perancis dan Jerman disepakati rasio tonase 5:5:3:1,5:1,5 untuk USA, Inggris, Jepang, Perancis dan Jerman membuat Jepang mengakalinya dengan membuat kapal induk ukuran sedang tetapi dilengkapi kekuatan udara yang mematikan sekalipun menuai kemarahan dari pihak militer sendiri. Bukti dari rekayasa Jepang adalah serangan atas Pearl Harbour 9 Desember 1941 yang menyadarkan Barat akan fungsi kapal induk yang dapat melakukan serangan mematikan atas instalasi sasaran lawan.

Saat mulainya Perang Pasifik, Jepang memiliki 6 kapal induk yaitu Akagi, Kaga, Soryu, Hiryu, Shokaku, dan Zuikaku, dan 2 kapal induk ringan yaitu Hosho dan Ryujo. Jepang kehilangan 4 kapal induknya pada Pertempuran Midway, yaitu Akagi, Kaga, Soryu, dan Hiryu. Sejak saat itu, ofensif-ofensif Jepang menggunakan kapal induk sudah dihentikan dan menjadi tidak berarti lagi.

mantau 29 Sep, 2012


-
Source: http://memantau.blogspot.com/2012/09/dasain-kapal-induk-indonesia.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
»»  read more

ZAKAT, SYARIAH DAN SYAFAATNYA

Selama13 tahun hidup di Mekah sebelum hijrah, Nabi Muhamad telah 13 kali mengalami Ramadhan, yaitu dimulai dari Ramadhan tahun ke-41 kelahiran Nabi yang bertepatan bulan Agustus 610 M, hingga Ramadhan tahun ke-53 dari kelahirannya yang bertepatan dengan bulan April tahun 622 M. Namun selama waktu itu belum disyariatkan kewajiban mengeluarkan zakat fitrah bagi kaum muslimin, dan Iedul fitrinya juga belum ada/belum disyariatkan. Setelah Nabi hijrah ke Madinah, dan menetap selama 17 bulan di sana, maka turunlah ayat183-184 al-Baqarah pada bulan Sya'ban tahun ke-2 H, sebagai dasar disyariatkannya shaum bulan Ramadhan. Tak lama setelah itu, dalam bulan Ramadhan tahun itu pula mulai diwajibkan zakat kepada kaum muslimin, sebagaimana diterangkan oleh Ibnu Umar
عَنْابْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَرَضَزَكَاةَ الْفِطْرِ مِنْ رَمَضَانَ عَلَى النَّاسِ صَاعًا مِنْ تَمْرٍ أَوْ صَاعًامِنْ شَعِيرٍ عَلَى كُلِّ حُرٍّ أَوْ عَبْدٍ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى مِنْالْمُسْلِمِينَ – رواه مسلم -


Dari Ibnu Umar, sesungguhnya Rasulullah saw. telah mewajibkan zakat fitrah pada bulan Ramadhan atas orang-orang sebesar 1 sha' kurma, atau 1 sha' gandum, wajib atas orang merdeka, hamba sahaya, laki-laki dan perempuan, dari kaum muslimin"H.r. Muslim

Zakat ini kemudian populer dengan sebutan zakat fitrah.

Pengertian Zakat
Zakat berasal dari kata zaka yang berarti suci, baik, berkah, tumbuh, atau berkembang.Menurut terminologi syariat (istilah), zakat adalah nama bagi sejumlah harta tertentu yang diwajibkan Allah swt. untuk dikeluarkan dan diberikan kepada yang berhak menerimanya dengan persyaratan tertentu pula. Firman Allah
خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْصَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ إِنَّ صَلَاتَكَسَكَنٌ لَهُمْ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu(menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. Q.s. At-Taubah:103

Maksud zakat membersihkan itu adalah membersihkan mereka dari kekikiran dan cinta yang berlebih-lebihan kepada harta benda.  Sedangkan maksud zakat menyucikan itu adalah menyuburkan sifat-sifat kebaikan dalam hati mereka dan mengembangkan harta benda mereka.

Pengertian Fitrah

Dalam Alquran kata fitrah dalam berbagai bentuknya disebut sebanyak 28 kali, 14  di antaranya berhubungan dengan bumi dan langit. Sisanya berhubungan dengan penciptaan manusia, baik dari sisi pengakuan bahwa penciptanya adalah Allah, maupun dari segi uraian tentang fitrah manusia.Sehubungan dengan itu Allah berfirman pada surat Ar rum ayat 30:

فَأَقِمْ وَجْهَكَ لِلدِّينِحَنِيفًا فِطْرَةَ اللَّهِ الَّتِي فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَا لَا تَبْدِيلَلِخَلْقِ اللَّهِ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَايَعْلَمُونَ

"Maka hadapkanlah dirimu dengan lurus kepada agama itu, yakni fitrah Allah yang telah menciptakan manusia atas fitrah itu.Tidak ada perubahan pada fitrah Allah. Itulah agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahuinya."

Pada ayat lain diterangkan kronologis peristiwanya:

وَإِذْأَخَذَ رَبُّكَ مِنْ بَنِي آدَمَ مِنْ ظُهُورِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ وَأَشْهَدَهُمْ عَلَىأَنْفُسِهِمْ أَلَسْتُ بِرَبِّكُمْ قَالُوا بَلَى شَهِدْنَا أَنْ تَقُولُوا يَوْمَالْقِيَامَةِ إِنَّا كُنَّا عَنْ هَذَا غَافِلِينَ

dan (ingatlah), ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman): "Bukankah aku ini Tuhanmu?" mereka menjawab: "Betul (Engkau Tuban kami), Kami menjadi saksi". (kami lakukan yang demikian itu) agar di hari kiamat kamu tidak mengatakan: "Sesungguhnya Kami (Bani Adam) adalah orang-orang yang lengah terhadap ini (keesaan Tuhan)" Q.s. Al-A'raf:172

Peristiwa ini memberikan gambaran bahwa sejak diciptakan manusia itu telah membawa potensi beragama yang lurus, yaitu bertauhid (mengesakan Allah). Keadaan inilah yang disebut al-fitrah. Sehubungan dengan itu Nabi saw. bersabda:
كُلُّ مَوْلُوْدٍ يُوْلَدُ عَلىَ الْفِطْرَةِ فَأَبَوَاهُيُهَوِّدَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ أَوْ يُمَجِّسَانِهِ - رواه البخاري -

Setiap manusia dilahirkan atas fitrahnya, maka kedua orang tuanya yang menjadikan dia Yahudi, Nashrani, atau Majusi. H.R. Al-Bukhari.

Selain menyebut istilah, Nabi pun menetapkan beberapa aturan zakat yang amat penting diperhatikan oleh kaum muslimin, sebagai berikut:

Pertama, muzakki Zakat Fitrah/yang terkena kewajiban

Zakat fitrah wajib dikeluarkan oleh setiap orang muslim. Bagi mereka yang berada dibawah tanggungan orang lain, maka zakatnya menjadi kewajiban penanggungnya, baik ia seorang pembantu rumah tangga, seorang dewasa, ataupun seorang kanak-kanak,bahkan bayi yang telah bernyawa, yang masih didalam rahim, semuanya wajib mengeluarkan zakat fitrahnya, baik dari hartanya sendiri, ataupun oleh penanggung yang bertanggung jawab atasnya.

Didalam hadis yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari diterangkan
قَالَ ابْنُ عُمَرَ : فَرَضَ رَسُوْلُ اللهِصَلَّى الله ُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ زَكَاةَ الْفِطْرِ صَاعًا مِنْ تَمْرٍ اَوْصَاعًا مِنْ شَعِيْرٍ عَلَى اْلعَبْدِ وَالْحُرِّ وَالذَّكَرِ وَالأُنْثَىْوَالصَّغِيْرِ وَالْكَبِيْرِ مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ وَاَمَرَ اَنْ تُؤَدَّي قَبْلَخُرُوْجِ النَّاسِ اِلَى الصَّلاَةِ- رواه البخاري -

Ibnu Umar mengatakan,"Rasulullah saw. mewajibkan zakat fitrah satu sha' dari kurma, atau satu sha dari syair (gandum) atas hamba sahaya, orang yang merdeka, laki-lakiperempuan, anak kecil dan dewasa dari kalangan muslimin. Dan beliaumemerintahkan untuk ditunaikan  sebelum orang-orang keluar melaksanakan shalat ied. H.R. Al-Bukhari

Dengan kata-kata shagir (anakkecil) itu sudah tercakup didalamnya bayi yang masih berada didalam kandungan ibunya apabila usia kandungan itu telah mencapai umur 120 hari atau empat bulan.Sehubungan dengan itu Usman bin Afan membayar zakat fitrah bagi anak kecil,orang dewasa dan bayi dalam kandungan sebagaimana diriwayatkan Ibnu Abu Syaibah
أَنَّ عُثْمَانَ كَانَ  يُعْطِيْ صَدَقَةَ  الْفِطْرِ عَنِ الْحَبْلِ

Sesungguhnya Usman bin Afan memberikan zakat fitrah dari bayi yang dikandung. Mushannaf Ibnu Abu Syaibah, II:432

Demikian pula diterangkan oleh Abu Qilabah

عَنْأَبِيْ قِلاَبَةَ قَالَ كَانَ يُعْجِبُهُمْ أَنْ يُعْطُوْا زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنِالصَّغِيْرِ وَالْكَبِيْرِ حَتَّى عَلَى الْحَبْلِ فِي بَطْنِ أُمِّهِ

Dari Abu Qilabah, ia berkata, "Adalah menjadi perhatian mereka (para sahabat) untuk mengeluarkan/memberikan zakat fitrah dari anak kecil, dewasa, bahkan yang masih dalam kandungan. H.r.Abdurrazaq, al-Mushannaf, III:319

Kedua, Mustahiq/Masharif(Sasaran) Zakat

Menurut Alquran, sasaran zakat atau yang lebih populer dengan sebutan mustahik (yang berhak menerima zakat) ada 8 ashnaf (golongan). Firman Allah:

إِنَّمَا الصَّدَقَاتُلِلْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِقُلُوبُهُمْ وَفِي الرِّقَابِ وَالْغَارِمِينَ وَفِي سَبِيلِ اللَّهِ وَاِبْنِالسَّبِيلِ فَرِيضَةً مِنْ اللَّهِ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ

Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin,pengurus-pengurus zakat, para mu'allaf yang dibujuk hatinya, untuk(memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. Q.s. At-Taubah:60

Bila ayat di atas kita perhatikan secara seksama, setidaknya ada dua hal yang perlu digaris bawahi; Pertama,kriteria ashnaf itu sendiri. Kedua, ushlub (gaya bahasa) Alqurandalam mengungkap sasaran zakat.

A. Kriteria Ashnaf
1. Fuqara(Fakir)

Orang yangtidak mempunyai harta dan tenaga untuk memenuhi kebutuhan hidupannya (primer).

2. Masakin (Miskin)

Orang yangmempunyai harta dan tenaga, tapi tidak mencukupi keperluan hidupnya (primer).

3. Amilin

Orang yangbertugas untuk mengumpulkan dan membagikan zakat.

4. Mu'allaf

a.Orang kafir yang ada harapan masuk Islam
b.Orang yang baru masuk Islam yang imannya masih lemah

5. Riqab

Orang yangmemerdekakan hamba sahaya.

6. Gharimin

Orang yangberhutang karena untuk kepentingan yang bukan ma'siatan dan tidak sanggupmembayarnya.

7. Sabilillah

Orang yangbersungguh-sungguh dalam menegakkan ajaran Islam (memelihara berlakunyakebenaran, kebaikan, dan keutamaan akhlak)

8. Ibnu Sabil

Orang yangkehabisan bekal di tengah perjalanan, walaupun ia orang kaya di negerinya.

B. Ushlub (Gaya Bahasa)Alquran

Dalam mengungkap sasaran zakat di atas Alquran menggunakan ushlub (gaya bahasa) sastra yang tinggi nilainya, yaitu pada ayat di atas terdapat dua huruf yang masing-masing mengiringi empat ashnaf pertama dan empat ashnaf kedua, yakni laam/li  dan fie.Huruf laam mengiringi kata
لِلْفُقَرَاءِوَالْمَسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ
al-fuqara, al-masakin, al-'amilin, dan al-muallaf qulubuhum (empat ashnaf pertama).Sedangkan huruf fie mengiringi kata
وَفِي الرِّقَابِوَالْغَارِمِينَ وَفِي سَبِيلِ اللَّهِ وَاِبْنِ السَّبِيلِ
ar-riqab,al-gharimin, sabilillah, dan ibnus sabil (empat ashnaf kedua).

Penempatan kedua huruf tersebut tentunya bukan suatu kebetulan, tetapi pasti mengandung nuktah (rahasia halus) yang harus dikaji secara mendalam. Dan menurut hemat kami, penempatan kedua huruf tersebut mengandung arti bahwa empat ashnaf yang pertama adalah para pemilik dari zakat tersebut, dalam arti mereka berhak mendapatbagian untuk dirinya sendiri.

Sementara empat ashnaf yang kedua mereka berhak menerima zakat untuk kemaslahatan yang berkaitan erat dengan "acara" mereka. Seperti al-gharimun (orang yang berhutang),mereka mendapat bagian dari zakat bukan untuk dimiliki secara pribadi, tetapi untuk diserahkan kepada orang yang menghutangkannya, sehingga mereka terbebas dari hutang itu. Demikian pula dengan fie sabilillah, mereka mendapat bagiandari zakat bukan semata-mata kepentingan pribadinya melainkan tugas dan tanggung jawab dalam mengemban amanah Islam, yaitu untuk memelihara berlakunya kebenaran (al-haq), kebaikan, dan kesempurnaan akhlak. Dengan perkataan lain,untuk menegakkan agama Islam.

Berdasarkan uraian di atas makadapat diambil kesimpulan bahwa secara garis besar sasaran zakat itu ada dua bagian:

Bagian pertama ialah ashnaf yang terdiri dari mereka yang boleh menerima zakat untuk dirinya sendiri, yaitu al-fuqara,al-masakin, al-amilin, dan al-muallaf qulubuhum. Sedangkan bagian keduaialah ashnaf yang terdiri dari orang-orang yang berhak menerima zakat bukan semata-mata kepentingan pribadi melainkan untuk kemaslahatan "acara"  mereka,yaitu ar-riqab, al-gharimin, sabilillah, dan ibnus sabil.

Lebih jauh Imam az Zamakhsyari berpandangan bahwa perpindahan dari "li" pada empat ashnaf pertama kepada "fie" pada empat ashnaf kedua mengandung rahasia,yaitu untuk memberitahukan bahwa empat golongan kedua ini lebih layak untuk diprioritaskan daripada empat golongan pertama, sebab "fie" merupakan wadah untuk menampung, yang dengan itu Allah mengingatkan bahwa mereka lebih berhak atasnya dan menjadikannya sebagai tempat harapan untuk mewujudkan kemaslahatan kaum muslimin secara umum.

Masalah sasaran zakat telah selesai kita bahas. Masih ada masalah yang mesti kita kaji, yaitu wajibkah amil mendistribusikan zakat  atau muzakki(wajib zakat) menyerahkan zakat kepada semua ashnaf yang delapan, dan menyamaratakan prosentase zakat yang dibagikan di antara mereka?

Hemat kami, semua harta zakat boleh diberikan kepada sebagian sasaran tertentu saja untuk mewujudkan kemaslahatan yang sesuai dengan syara. Disamping itu tidak ada kewajiban untuk menyamaratakan pemberian tersebut kepada individu yang diberinya, tapi boleh melebihkan prosentase bagian yang satu dengan yang lainya sesuai dengan kebutuhan, karena kebutuhan itu berbeda antara yang satu dan yang lainya.Adapun landasan syariatnya adalah sebagai berikut :
1. Dari Hudzaifah, ia berkata, "Apabila engkau memberikan zakat pada satu sasaran saja, maka halitu cukup bagimu." (Tafsir Ath-Thabari VI : 404).

2. Ibnu Abas berkata, "Apabila engkau memberikanzakat pada satu sasaran dari sasaran zakat, maka hal itu cukup bagimu.sedangkan Firman Allah : "Sesungguhnya zakat-zakat itu hanyalah untuk parafakir......", maksudnya agar zakat itu jangan diberikan kepada yang selain sasaran tersebut."

3. Pendapat di atas juga menjadi pegangan Umar bin Khatab, Sa'id bin jabir, 'Atha, Abul 'Aliyyah, dan Ibrahim an-Nakha'i (TafsirAth-Thabrani, Ibid.,)

4. Abu Tsaur berkata, "menurut pendapat kami, permasalahan pembagian zakat, tidaklah ada, kecuali berdasarkan ijtihad penguasa, maka mana diantara sasaran itu yang menurut penguasa lebih banyak jumlahnya dan lebih membutuhkan, itulah yang harus diutamakan. Danmudah-mudahan dari tahun ke tahun zakat itu berpindah dari satu sasaran kepada sasaran lain. Sasaran yang lebih membutuhkan dan lebih banyak jumlahnya,senantiasa harus didahulukan dimanapun mereka berada." (Fiqh al-Zakah, Dr.Yusuf Al-Qardhawi, hal. 667).

5. kebolehan memberikan zakat pada seorang mustahiq dari satu sasaran tidak ada bantahan dan tidak pula termasuk syubhat. Adapun kalimat tu'matan lil masakin  yang berkaitan dengan zakat fitrah, atau turadduna ila fuqaraihim yang berkaitan dengan zakat mal, sebagaimana yang diungkapkan oleh hadis Rasul, makahal itu bukanlah takhshish (pengkhususan), melainkan tanshish(penekanan/prioritas) yang bersifat kondisional.

6. Adapun tentang prosentase Ibnu Qudamah menjelaskan:
وَإِنْ اجْتَمَعَ فِي وَاحِدٍ أَسْبَابٌ تَقْتَضِيالْأَخْذَ بِهَا ، جَازَ أَنْ يُعْطَى بِهَا ، فَالْعَامِلُ الْفَقِيرُ لَهُ أَنْ يَأْخُذَعِمَالَتَهُ ، فَإِنْ لَمْ تُغْنِهِ فَلَهُ أَنْ يَأْخُذَ مَا يَتِمُّ بِهِ غِنَاهُ، فَإِنْ كَانَ غَازِيًا فَلَهُ أَخْذُ مَا يَكْفِيه لِغَزْوِهِ ، وَإِنْ كَانَ غَارِمًاأَخَذَ مَا يَقْضِي بِهِ غُرْمَهُ ؛ لِأَنَّ كُلَّ وَاحِدٍ مِنْ هَذِهِ الْأَسْبَابِيَثْبُتُ حُكْمُهُ بِانْفِرَادِهِ ، فَوُجُودِ غَيْرِهِ لَا يَمْنَعُ ثُبُوتَ حُكْمِهِ

Dan jika pada salah satu terkumpul beberapa sebab yang menghendaki (melegitimasi) pengambilan zakat berdasarkan sebab itu, maka ia boleh diberi berdasarkan sebab itu. Misalkan amil yang faqir, ia punya hak mengambil bagian zakatnya. Jika tidak dapat menutupi kefakirannya, ia berhak mengambil pula untuk dapat memenuhi keperluannya itu (sebagai hak faqir). Maka jika dia sebagai prajurit (fi sabilillah), ia punya hak mengambil bagian zakat untuk keperluan perangnya. Dan jika dia seorang gharim ia punya hak mengambil bagian zakat untuk melunasi hutangnya. Karena tiap-tiap sebab itu ditetapkan hukumnya berdasarkan sebab masing-masing (bukan karena sama orangnya, tapikarena beda sebabnya). Adanya satu sebab tidak menghalangi tetapnya hukum atas sebab yang lain. Lihat, al-Mughni, V:223

 
Ketiga, besaran minimal yang diwajibkan

Didalam hadis diterangkan sha'an (1 sha'). Perlu diketahui bahwa Sha itu adalah istilahdalam ukuran isi/volume, bukan ukuran berat,  seperti liter bukan kilogram. Dan ukuran isitidak mengalami perubahan walaupun yang ditakarnya berbeda jenis. 1 liter berasKarawang sama isinya dengan 1 liter beras Cianjur. Tapi lain halnya ketika hendakditetapkan berdasarkan Kg, karena akan mengalami perbedaan tergantung jenisbenda yang ditakarnya. 1 sha = 4 mud = 2770,47 cc = + 3,1liter lebih = 2,5 Kg ini berat jenis beras yang rata-rata dikonsumsi oleh mayoritas. Apabila dikonversi berdasarkan qimah atau harga maka setiap tahun besaran zakat fitrah itu bisa jadi berubah sesuai dengan perubahan harga yang berlaku saat itu.

Keempat,apakah makanan pokok menjadi syarat sah zakat fitrah?
كُناَّ نُخْرِجُ فِي عَهْدِرَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ الفِطْرِ صَاعًا مِنَالطَّعَامِ. رواه البخاري

Kami (para sahabat) mengeluarkan zakat firtah dizaman Rasulullah saw. pada (waktu) hari raya fitri (berupa) satu sho' dari makanan. H.r. Al-Bukhari

عَنِ ابْنِ عُمَرَ قَالَفَرَضَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ زَكَاةَ الْفِطْرِصَاعًا مِنْ تَمْرٍ أَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيرٍ – رواه البخاري –

Ibnu Umar mengatakan, "Rasulullah saw. mewajibkan zakat fitrah satu sha' dari kurma, atau satu sha dari syair (gandum)" H.r. al-Bukhari

عَنِ ابْنِ عُمَرَ أَنَّرَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَرَضَ زَكَاةَ الْفِطْرِ مِنْرَمَضَانَ عَلَى النَّاسِ صَاعًا مِنْ تَمْرٍ أَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيرٍ عَلَىكُلِّ حُرٍّ أَوْ عَبْدٍ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى مِنَ الْمُسْلِمِينَ – رواه البخاري–

Ibnu Umar mengatakan, "Rasulullah saw.mewajibkan zakat fitrah satu sha' dari kurma, atau satu sha dari syair (gandum)atas hamba sahaya, orang yang merdeka, laki-laki, perempuan, anak kecil dan dewasa dari kalangan muslimin. H.r.Al-Bukhari


Apabila hadis-hadis diatas dibaca secara mantuq (makna tersurat) dan konsisten tidak akan menerima mafhum (makna tersirat), maka zakat fitrah yang wajib dikeluarkan terbatas jenisnya, yakni kurma dan gandum. Adapun kataat-Tha'am pada hadis pertama tidak dapat dimaknai makanan secara umum karena sudah ada bayan tafshil (keterangan terperinci) pada hadis-hadis selanjutnya.Namun, benarkah demikian pesan utama Nabi saw., yaitu bahwa zakat fitrah wajib dikeluarkan hanya dalam bentuk kurma dan gandum?

Hemat kami, kata min tamrin atau min sya'ir dalam struktur kalimat diatas fungsinya bukan bayan lit takhsis (keterangan pengkhusus),melainkan bayan lit tanshish (keterangan penegas/prioritas) sesuai dengan situasi dan kondisi mustahiq di suatu daerah tertentu. Hal itu didasarkan atas pertimbangan sebagai berikut:
عَنِ ابْنِعَبَّاسٍ قَالَ فَرَضَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ زَكَاةَالْفِطْرِ طُهْرَةً لِلصَّائِمِ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ وَطُعْمَةًلِلْمَسَاكِينِ – رواه أبو داود –

Dari Ibnu Abas, ia berkata, "Rasulullah saw. mewajibkan zakat fitrah sebagai pensuci bagi yang saum dari ucapan sia-sia dan porno dan sebagai makanan bagi orang miskin" H.r.Abu Daud

Dari hadis di atas kita dapat memahami bahwa bahwa Rasul menetapkan zakat fitrah dengan dua jenis makanan (kurma & gandum) karena dua sebab:

Pertama, dilihat dari sisi mustahiq, kedua jenis makanan itu lebih bermanfaat untuk orang miskin waktu itu sebagai thu'matan (makanan mudah saji).

Kedua, dilihat dari sisi muzakki, kedua jenis makanan itu waktu itu lebih mudah didapat atau biasa dimiliki secara umum.

Hal ini tampak semakin jelas didukung oleh data faktual yangmenunjukkan bahwa para sahabat memperluas jenis makanan dari yang disebut oleh Rasul. Abu Said menjelaskan:

عن أَبي سَعِيدٍالْخُدْرِيَّ رَضِي اللَّه عَنْه قال كُنَّا نُخْرِجُ زَكَاةَ الْفِطْرِ صَاعًامِنْ طَعَامٍ أَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيرٍ أَوْ صَاعًا مِنْ تَمْرٍ أَوْ صَاعًا مِنْأَقِطٍ أَوْ صَاعًا مِنْ زَبِيبٍ – رواه البخاري –

Dari Abu Sa'id al-Khudri, ia berkata, "Kami mengeluarkan zakat fitrah  1 sha makanan atau 1 sha min sya'ir(gandum), atau tamr (kurma), atau aqith (susu beku/keju), atau Zabib (kismis/anggurkering)" H.r. Al-Bukhari

Mengapa jenis makanannya diperluas? Kata Abu Sa'id:

كَانَ طَعَامَنَا الشَّعِيرُوَالزَّبِيبُ وَالْأَقِطُ وَالتَّمْرُ – رواه البخاري -

"sya'ir (gandum), Zabib (kismis/anggur kering), aqith (susu beku/keju), dan tamr (kurma) adalah makanan kami" H.r. Al-Bukhari

Katerangan Abu Said di atas menunjukkan bahwa (1) para sahabat memahami hadis Nabi tentang zakat fitrah itu tidak secara mantuq (makna tersurat), namun secara mafhum (makna tersirat),  (2) yakni para sahabat memahami hadis itu bukan sebagai  takhsis(pengkhususan), hal itu terbukti dengan diperluas jenis makanannya,  (3) Secara ekonomi, jenis pangan yang dimiliki oleh publik zaman sahabat sudah lebih berkembang daripada zaman Nabi.

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa yang menjadi pokok kewajiban zakat fitrah itu bukan "barangnya" melainkan "nilainya", yaitu 1 sha'atau yang senilai sha' dalam ukuran isi (liter), berat (Kg), dan harga. Konversi nilai itu pernah dilakukakan oleh Mu'awiyah sebagaimana diterangkan dalamriwayat Muslim

قَالَ إِنِّيأَرَى أَنَّ مُدَّيْنِ مِنْ سَمْرَاءِ الشَّامِ تَعْدِلُ صَاعًا مِنْ تَمْرٍفَأَخَذَ النَّاسُ بِذَلِكَ

Ia berkata, "Saya memandang bahwa 2 mud gandum Syam senilai dengan1 sha kurma." Maka orang-orang mengambil konversi itu.

Karena itu, Umar bin Abdul Aziz, al-Hasan al-Bishri, Atha telah menetapkan zakat fitrah oleh harga/uang (dirham).Waktu itu Umar bin Abdul Aziz menetapkan nilai 1 sha = ½ dirham (lihat, MushannafIbnu Abi Syaibah, II:398)

Kelima,waktu membagikan Zakat Fitrah

Zakat fitrah adalah ibadah yang mudhayyaq,yaitu tertentu dan terbatas waktunya. Karena itu membagikan zakat fitrah harus tepat pada waktunya. Kapan waktu yang tertentu dan terbatas itu? Abu Sa'id al-Khudri:
كُناَّ نُخْرِجُ فِي عَهْدِرَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ الفِطْرِ صَاعًا مِنَالطَّعَامِ - رواه البخاري

"Kami (para sahabat) mengeluarkan zakat firtah di zaman Rasulullah saw. pada (waktu) hari raya fitri (berupa)satu sho' berupa makanan". H.r. Al-Bukhari

Keterangan Abu Sa'id di atas menjadi petunjuk bahwa ketentuan waktu mengeluarkan zakat fitrah yang berlaku di zaman Rasulullah adalah pada yaumal fitri (sianghari raya fitri), bukan pada malam hari.

Perbuatan para sahabat diatas merupakan pengalaman dari instruksi Rasulullah, sebagaimana yang pernah diterangkan oleh Ibnu Umar :
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِوَسَلَّمَ أَمَرَ بِزَكَاةِ الفِطْرِ قَبْلَ خُرُوجِ النَّاسِ إِلىَ الصَّلاَةِ - رواهمسلم -

Rasulullahsaw. memerintah dengan zakat fitrah, supaya dilakukan sebelum orang keluar(pergi) ke salat (hari raya). H.r. Shahih Muslim, I : 393

Sedangkan di dalam redaksi At-Tirmidzi diterangkan sebagai berikut :

كَانَ يَأْمُرُ بِإِخْرَاجِالزَّكَاةِ قَبْلَ الْغُدُوِّ لِلصَّلَاةِ يَوْمَ الْفِطْرِ

"Sesungguhnya Rasulullah saw.memerintah untuk mengeluarkan zakat (fitrah) pada hari fitri sebelum pergi salat (hari raya)". H.r. At-Tirmidzi.

Berdasarkan keterangan Ibnu Umar diatas maka semakin jelaslah makna yaumal fitri itu, yakni bukan malam hari dan bukan pula sepanjang hari raya, tapi sebagiannya saja, yaitu sejak terbit fajar hingga selesai salat hari raya (Ied) setempat.

Untuk ebih jelasnya, Ibnu Tin menyatakan sebagai berikut :
أَيْ قَبْلَ خُرُوْجِالنَّاسِ إِلَى صَلاَةِ الْعِيْدِ وَبَعْدَ صَلاَةِ الْفَجْرِ

"(maksud hadis itu) ialah sebelum orang keluar untuk salat Idul Fitri (siang hari) dan setelah salat subuh". FathulBari, III : 439)

Kemudian 'Ikrimah menegaskan pula: (artinya) 
"Seseorang mendahulukan zakatnya pada "hari raya fitri" dihadapan salatnya,karena Allah telah berfirman, 'Sungguh beruntung orang yang membersihkan(berzakat) dan mengingat Tuhannya, kemudian ia salat' ". (Ibid,.)

Berdasarkan keterangan-keterangan diatas, maka ketentuan waktu untuk menyampaikan zakat fitrah kepada para mustahiq itu adalah dimulai sejak fajar hari raya fitri sampai selesai salat 'ied setempat.Hal itu bukan hanya di contohkan saja, melainkan diperintahkan, yang kemudian senantiasa dipraktekkan oleh para sahabat, baik pada zaman Rasulullah maupun sesudahnya. Ketentuan ini berlaku, baik bagi perorangan (ataupun kelembagaan(jami' zakat).

Yang menjadi permasalahan, apakah ketetapan ini berkaitan dengan suatu 'illah (alasan,sebab) tertentu ? Sehubungan dengan itu Syekh al-Qardhawi menyatakan, "hadis yang menerangkan waktu pembagian zakat fitrah itu bersifat temporer atau situasional, artinya ketentuan tersebut hanya berlaku bagi anggota masyarakat di masa itu, mengingat sedikitnya jumlah anggota masyarakat dimasa itu,sementara mereka saling mengenal satu sama lain, dan karena itu pula dengan mudah dapat mengetahui siapa-siapa yang memerlukan zakat fitrah tersebut. Jadi,tidak ada problem apapun yang berkaitan dengan sempitnya waktu untuk itu".(lihat, Bagaimana Memahami Hadis Nabi, 1993 : 144)

Dalam hal ini, penulis tidak sependapat dengan pemikiran Syekh al-Qardhawi di atas mengingat tidak adanya dalil dari seorang sahabat pun, setelah Rasulullah saw. wafat, yang menetapkan perubahan waktu tersebut (setelah shubuh), sekalipun situasi dan kondisinya telah berubah.

Adapun tindakan mereka yang mengeluarkannya sehari atau dua hari sebelum hari raya,maka keterangan ini tidak bisa dipakai dalil bahwa ketentuan waktu diatas hanyaberlaku bagi masyarakat di zaman Rasul saja.

Adapun alasannya adalah sebagai berikut :
وَكَانَ ابْنُ عُمَرَ رَضِي اللَّه عَنْهمَايُعْطِيهَا الَّذِينَ يَقْبَلُونَهَا وَكَانُوا يُعْطُونَ قَبْلَ الْفِطْرِبِيَوْمٍ أَوْ يَوْمَيْنِ – رواه البخاري -

"Dan Ibnu Umar menyerahkan zakat fitrah kepada mereka yang menerimannya,dan mereka menyerahkannya sehari atau dua hari sebelum hari raya". H.r.Al-Bukhari

Riwayat ini belum menerangkan secara jelas, kepada siapa zakat itu diserahkan? Namun didalam riwayat Imam Malik hal itu dijelaskan sebagai berikut :
عَنْ نَافِعٍ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَعُمَرَ كَانَ يَبْعَثُ بِزَكَاةِ الْفِطْرِ إِلَى الَّذِي تُجْمَعُ عِنْدَهُقَبْلَ الْفِطْرِ بِيَوْمَيْنِ أَوْ ثَلَاثَةٍ

Dari Nafi"Sesungguhnya Ibnu Umar mengirimkan zakat fitrahnya kepada yang mengumpulkan zakat (jami' zakat) dua hari atau tiga hari (menjelang hari raya)".

Berdasarkan keterangan diatas, maka sehari, dua hari, atau tiga hari sebelum hari raya itu bukan waktu untuk membagikan kepada para mustahiq, tapi kepada jami zakat sebagai amanat untuk di bagikan kepadapara mustahiq, nanti pada waktunya. Hal ini sebagaimana yang telah dipraktekkan oleh Abu Sa'id beserta para sahabat lainnya.

Bahkan lebih di tegaskan lagi di dalam riwayat Ibnu Khuzaemah, melalui jalan Abu Harits, dari Ayyub, ia berkata:
قُلْتُمَتَى كَانَ ابْنُ عُمَرَ يُعْطِي ؟ قَالَ: إِذَا قَعَدَ الْعَامِلُ. قُلْتُ مَتَىيَقْعُدُ الْعَامِلُ؟ قَالَ قَبْلَ الْفِطْرِ بِيَوْمٍ أَوْ يَوْمَيْنِ

,"Aku bertanya (kepada Nafi), 'Kapan Ibnu Umar menyerahkan zakat fitrah ? 'Ia (Nafi) menjawab,'Apabila amil zakat telah ada (dibentuk)'. Aku bertanya lagi, 'Kapan amil itu di bentuk?'. Ia menjawab, 'satu hari atau dua hari lagi menjelang idul fitri'". Fathul Bari,III : 440-441

Oleh karena itu, Abu Abdullah (Imam Al-Bukhari)menegaskan dalam naskah al-Shaghani bahwa "mereka memberikan zakat fitrah(sebelum hari raya) lil jam'i (untuk di kumpulkan) la lil fuqara (bukan kepadafakir-miskin)". (Ibid,.).

Berdasarkan keterangan-keterangan di atas, maka dapat kita simpulkan bahwa ketentuan waktu mengeluarkan zakat fitrah - setelah salat subuh hingga selesai salat ied setempat - adalah ketentuan yang berlaku secara umum, tidak dibatasi oleh sebab keadaan situasi dan kondisi suatu daerah tertentu.

Ketentuan Waktu Tidak Membatasi Teknis

Kita memaklumi bahwa di masa sahabat, lingkup masyarakat kian meluas, tempat-tempatkediaman makin berjauhan dengan penghuni yang makin banyak. Situasi dan kondisi masyarakat yang seperti ini tidak di jadikan sebab atau alasan oleh mereka untuk mengubah ketentuan waktu mengeluarkan zakat fitrah yang telah di gariskan oleh Rasulullah saw., tapi justru keadaan ini menjadi pendorong bagi mereka untuk mengatur langkah serta menyusun strategi yang sedemikian rupa sehingga zakat fitrah yang diamanatkan itu dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan pengetahuan mendalam para sahabat akan hikmah ajaran agama, maka instruksi Rasulullah dalam masalah ini tidak hanya dipahami sebagai syarat maqbul dan tidaknya zakat tersebut, tapi lebih jauh dari itu mereka pun menangkap isyarat dari perintah tersebut tentang teknis pelaksanaan agar diperhatikan dan dipikirkan secara matang, sehingga dalam waktu yang sudah ditentukan zakat fitrah tersebut dapat ditunaikan.

Hal ini sebagaimana yang dilakukan oleh para sahabat di zaman Ibnu Umar berdasarkan riwayat diatas, mereka (para amil) dibentuk atau mulai melaksanakan tugasnya adalah dua atau tiga hari sebelum hari raya. Berarti waktu sebanyak itu dianggap cukup atau memungkinkan bagi mereka untuk bekerja, yaitu mengurus,menagih, dan membagikan zakat kepada para mustahiq sesuai dengan lingkup teritorial ketika itu.

Berdasarkan petunjuk diatas, maka jelaslah bagi kita bahwa para sahabat tidak mengkondisikan hukum syara' (ketentuan waktu) sesuai dengan keadaan ruang lingkup masyarakat, tetapi mereka lebih menitik-beratkan perhatiannya pada pengefektifan fungsi serta tugas 'amilin agar zakat fitrah tersebut dapat diterima oleh para mustahiq dalam lingkup masyarakat yang kian meluas, sesuai dengan ketentuan waktu yang telah digariskan oleh Rasulullah saw. Wallahu A'lam.

mantau 29 Sep, 2012


-
Source: http://memantau.blogspot.com/2012/09/zakat-syariah-dan-syafaatnya.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
»»  read more

4 FAKTA TENTANG BISNIS INTERNET


pocongggg.blogspot.com - 4 Fakta Tentang Bisnis Internet

Dahulu, orang bisa menjadi kaya karena bertani. Kemudian, zaman mulai berubah, dan industri lah yang bisa membuat orang menjadi lebih kaya. Orang-orang seperti Henry Ford,Andrew Carnegie, dan keluarga Rockefeller lah yang bisa menguasai bisnis.

Namun, sekarang zaman berubah.

Sekarang, orang-orang seperti Bill Gates, Jeff Bezos (Amazon), dan Mark Zuckerberg (Facebook) lah yang kesuksesan bisnisnya banyak dibicarakan.

Sekarang, informasi menjadi kebutuhan manusia.

Karena itulah, bisnis internet terus berkembang. Orang-orang haus informasi, dan peluang ini dimanfaatkan untuk membangun bisnis internet yang bisa dilakukan di rumah, atau di mana saja asalkan ada akses internet.

Tahukah Anda, bahwa serangan jantung kebanyakan terjadi sekitar jam 9 pagi di hari Senin?

Mungkin itulah mengapa ada ungkapan "I hate Monday". Karena orang takut serangan jantung…hehe..

Tapi, lebih tepatnya adalah karena orang tak mau pergi ke kantor karena mereka tidak menyukai apa yang mereka kerjakan.

Inilah salah satu sebab mengapa orang banyak tertarik dengan berbagai peluang berbisnis di internet. Sukses bekerja dari rumah dengan menjalankan bisnis internet adalah memang benar-benar bisa terwujud. Ini bukanlah hal yang tidak mungkin.

Namun, menjalankan bisnis internet hanya dengan modal keinginan saja tidak cukup.

Jika Anda adalah salah satu dari orang-orang yang ingin memulai bisnis internet, maka berikut adalah fakta-fakta yang perlu Anda pertimbangkan:

1. Anda Perlu Komitmen

Banyak orang membenci pekerjaan mereka. Mereka berharap agar akhir pekan segera datang, sehigga mereka bisa bersantai dan menikmati kebebasan yang hanya bersifat sementara.

Ini karena mereka merasa dikendalikan orang lain.

Dalam bisnis internet, kebebasan bisa tercapai. Namun, kita harus memiliki komitmen yang kuat.

Sering kali orang ketika menemukan suatu peluang bisnis, menjalankannya, namun belum juga mendapatkan hasil yang nyata, maka ia akan melompat ke peluang bisnis yang lain. Bukannya berhasil, dia malah tak kunjung mendapatkan apa yang dia inginkan dari bisnis internet, karena dia terus menerus melompat dari satu peluang ke peluang lain, tanpa ada perencanaan yang jelas.

Orang seperti ini justru menunjukkan bahwa dia bersikap setengah hati tanpa memiliki komitmen yang kuat.



2. Menghilangkan Mentalitas Rumah dan Kantor

Memang benar, kalau kita bisa bekerja dari rumah dengan menjalankan bisnis internet. Tapi, ini tidak berarti bahwa konsep kantor kita hilangkan sama sekali.

Jeffrey Lant pernah mengatakan bahwa dalam home-business, yaitu bisnis yang bisa dilakukan di rumah, banyak orang justru memfokuskan diri pada kata "rumah", bukannya"bisnis", sehingga akibatnya pemasukan mereka kecil.

Atau, orang masih banyak juga yang memfokuskan perhatian mereka pada keuntungan diri sendiri, bukannya orang lain. Padahal, dalam berbisnis, kita perlu memikirkan orang lain dahulu sebelum diri sendiri.

Saya juga masih sering melakukan ini saat saya berusaha mengembangkan blog dan situstargetpositif.com......ketika saya mulai memikirkan diri sendiri, maka terbersit dalam pikiran saya "Hey…apa yang kamu lakukan?! Ini bisnis, dan apa yang harus saya lakukan adalah memberikan manfaat pada orang lain!"

3. Uruslah Markas Internasional Anda!

Saat ini, kita berada di saat-saat unik yang ada dalam sejarah. Sebab, berbagai sarana komunikasi canggih sudah bisa kita nikmati, sehingga kita bisa dengan mudahnya berhubungan dengan orang lain di berbagai belahan dunia lain.

Bahkan, dengan adanya internet maka kita bisa "berpikir global."

Sayangnya, orang yang berbisnis banyak yang belum berpikir global. Mereka masih berpikir bahwa bisnis mereka hanya akan melayani orang-orang dalam satu negara saja. Padahal, dengan berbisnis internet dari rumah tidak berarti bahwa Anda tak akan bisa besar.

4. Jam "Bekerja" Anda

Dalam bisnis, biasanya jam yang berlaku adalah 24 jam sehari, dan hanya sedikit hari libur, sementara orang lain selalu begadang di hari Sabtu, dan libur di hari Minggu.

Bahkan, para pebisnis sukses sering kali masih memikirkan bisnis mereka meskipun mereka sedang berlibur. Namun, mereka tidak merasa terbebani olehnya.

Tapi, mungkin Anda berpikir bahwa bisnis seharusnya bisa memberi Anda kebebasan.

Ya, memang benar.

Apa yang bisa terjadi pada Anda sebenarnya adalah ini:

Ketika Anda berbisnis, dan Anda menyukai apa yang Anda kerjakan, maka Anda akan merasa bebas, karena apa yang Anda kerjakan tak akan terasa sebagai "pekerjaan". Bahkan, Anda akan serasa seperti sedang "bermain".

mantau 29 Sep, 2012


-
Source: http://memantau.blogspot.com/2012/09/4-fakta-tentang-bisnis-internet.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
»»  read more

PERISTIWA ANEH ANTARA JIN DAN MANUSIA

Selayaknya manusia, jin juga perlu makan dan minum, menikah, beranak, serta bisa mati. Menurut Syekh Abdul Mun'im Ibrahim, para jin menghuni tempat-tempat sepi dari manusia dan di padang pasir. Bahkan ada yang hidup di pulau-pulau di tengah laut, di tempat sampah, bangunan yang rusak, dan di antara mereka ada yang hidup bersama manusia. Jin memiliki kemampuan yang tidak dimiliki manusia, seperti terbang, naik ke langit, mendengar apa yang tidak bisa didengar dan dilihat oleh manusia. Tapi ternyata jin dan manusia punya kisah yang unik, berikut 5 peristiwa unik antara jin dan manusia :

Jin Diadukan ke Polisi

Ali Al-Mihyawi, seorang penduduk desa Tel'ah Naza, dekat Jabal Radhwa, Arab Saudi bagian barat membuat laporan resmi ke kantor kepolisian setempat karena rumah dan mobilnya ingin dibakar oleh beberapa gerombolan jin sejak beberapa waktu lalu. Seperti dilansir oleh harian Al-Hayat, Ali melaporkan bahwa gerombolan jin itu berkali-kali mencoba melakukan kejahatan dan pengrusakan terhadap rumah dan mobilnya tersebut sehingga ia sudah tidak tahan lagi. Ali menuturkan kepada polisi bahwa jin-jin tersebut kerap melakukan perbuatan tidak menyenangkan kepadanya, seperti melempar batu ke rumahnya, menyalakan api di dekat mobil dan rumahnya, menumpahkan minyak makan ke dinding rumah dan lain sebagainya.

Bocah Disunat oleh Jin

Warga Pademangan Barat, Jakarta Utara, dihebohkan dengan adanya seorang anak yang diduga disunat jin. Bocah bernama Muhammad Adi Sucipto (7 tahun) tidak sadar alat kelaminnya sudah terpotong seperti layaknya orang yang telah sunat. "Tiba-tiba seperti itu saja, anak saya disunat padahal kami belum pernah menyunat dia," ujar  Supriyadi (43), orang tua Leo. Supriyadi menjelaskan, alat kelamin anaknya baru diketahui setelah anaknya pulang dari sekolah atau pada pukul 13.00 WIB siang tadi. "Saat itu anak saya akan mengganti seragamnya, namun tiba-tiba istri saya berteriak kalau Leo sudah disunat oleh jin," kata Supriyadi. Leo sendiri tampak kaget dan tidak menyadari dirinya telah disunat. "Tau-tau sudah begini," kata putra pasangan Supriyadi dan Nunuk ini polos. Menurut Leo, awalnya ia merasakan nyeri di bagian alat kelaminnya. Dirinya pun sempat melihat kondisi alat kelaminnya yang bengkak. Rasa sakit itu tak dirasakan, hanya dirinya mengadu kepada ibunya tentang perubahan pada alamat kelaminnya itu.

Masjid untuk Para Jin

Peristiwa ini terjadi di sebuah masjid yang terletak di kampung Ma'la, tak jauh dari pekuburan kaum Muslim di Kota Makkah. Dan kini, masjid itu dinamakan dengan Masjid al-Jin atau Masjid al-Bai'ah. Sebab, di tempat inilah para jin berbaiat atau menyatakan keislaman mereka kepada Rasulullah SAW untuk beriman kepada Allah SWT dan Kitab-Nya. Ketika Rasulullah SAW sedang membaca ayat-ayat Alquran di masjid tersebut, ada beberapa jin (sejumlah riwayat menyebutkan jumlahnya ada sembilan jin dan sebagian lain menyebutkan tujuh jin) yang turut mendengarkan bacaan Alquran dari Rasulullah SAW. Kemudian, salah satu dari jin itu mengingatkan teman-temannya, "Diamlah, perhatikan bacaannya." Sesudah itu mereka kembali kepada kaumnya untuk mengingatkan mereka pada jalan yang benar. Dalam kitab Fath al-Bari bi syarh Shahih al-Bukhari bab Dzikru al-Jin disebutkan, pemimpin para jin itu bernama Wirdan. Para jin itu berasal dari Nasibain, yaitu sebuah daerah yang terletak di perbatasan antara Negara Irak dan Suriah, yaitu di dekat Mosul.

Rumah Sakit Dirusak oleh Pemburu Jin

Sebuah rumah sakit di Riyadh yang sudah lama tidak digunakan menjadi sasaran para pemburu jin di Arab Saudi. Ketika masih beroperasi, Rumah Sakit Irqa menjadi tempat perawatan tentara yang terluka selama Perang Teluk 1991. Ratusan anak muda menyerbu bangunan yang kini kotor dan suram itu. Mereka memecah jendela, menyalakan api, bahkan membongkar lantai, seperti dilansir Independent Online. "Para remaja itu saling berkirim pesan singkat dan mengajak dilakukannya operasi mengusir jin-jin yang hidup di rumah sakit itu. Mereka kemudian memaksa masuk ke gedung itu dan menghancurkan fasilitasnya serta membakar 60 persen bangunan itu," menurut harian Saudi Okaz. Saran unik dilontarkan oleh seorang kolumnis di harian berbahasa Inggris Saudi Gazette, dia menyarankan pihak berwenang membentuk sebuah "komisi jin" untuk membantu para pemilik gedung-gedung angker.

Jin Masuk Pengadilan

Surat kabar Al Watan menyebutkan bahwa ada satu keluarga yang melayangkan surat tuduhan jin ke pengadilan di Kota Madinah. Tuduhannya, jin itu suka melemparkan batu ke rumah. Tak cuma itu, jin tersebut dituding mencuri ponsel si empunya rumah. "Kami mulai mendengarkan suara-suara aneh," kata kepala keluarga itu yang datang dari Mahd Al Dahab, kepada harian di Arab Saudi itu."Pertama-tama kami tidak menganggapnya serius, namun ketika suara aneh itu mulai terjadi dan anak-anak ketakutan ketika jin itu mulai melemparkan batu," katanya. Dia menambahkan, "Pertama, suara seorang perempuan berbicara kepada saya dan kemudian seorang pria. Mereka bilang kami harus keluar dari rumah." Keluarga itu telah tinggal di rumah sama dekat kota Madinah selama 15 tahun. Namun, mereka baru-baru ini sadar keberadaan jin tersebut. Kemudian keluarga tersebut sekarang telah keluar dari rumahnya itu.

mantau 29 Sep, 2012


-
Source: http://memantau.blogspot.com/2012/09/peristiwa-aneh-antara-jin-dan-manusia.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
»»  read more

MEMBUKA PASSWORD WINRAR DENGAN PAKSA

 
Anda tidak bisa membuka password winrar ? Ok saya beritahu tips dan trik cara membukanya dari yang gampang sampai yang gampang. Nah untuk men jebol password di winrar sebenarnya memang sulit Tapi dari sekian percobaan saya cukup berhasil dan sebagian besar file RAR ter buka (bahkan tanpa pakai remover software).

Caranya, pertama karena biasanya anda mendapatkan file-file winrar itu dari web sharing seperti rapidshare, megaupload, ziddu dsb. Kadang-kadang file itu terlisting di web pencari seperti rapidlibrary.com, padahal mungkin yang menshare file winrar tersebut sudah memberitahu password untuk membuka di blog/websitenya.

nah tahukan kenapa saya bilang cara jebol passwordnya mudah?
Nah maka daripada itu dan oleh karena itu, gunakan om google untuk mencari password tersebut. Pertama copy nama file winrar tersebut dan cari di google. Telusuri satu persatu web (biasanya ketemu kok)… untuk pencarian lebih maksimal tambahkan keyoword "password" di pencarian google tersebut. Dan otomatis jika berhasil menemukan selain bisa membuka winrar juga dapat beterima kasih kepada orang yang mau membagi gile itu.
Nah jika cara pertama masih juga belum ketemu sehingga jangankan men jebol, membuka saja tidak bisa. coba kamu pakai software remover password winrar. Beberapa diantaranya adalah :
  • http://www.rarpasswordcracker.com/
  • http://www.download.com/RAR-Password_Cracker/3000-2092_4-10233630.html?tag=lst-0-1
silahkan dicoba remover password itu untuk men jebol winrar kamu. Masak sudah susah-susah download masih juga nggak bisa membuka isinya. Itu sih namanya cape deh...

mantau 29 Sep, 2012


-
Source: http://memantau.blogspot.com/2012/09/membuka-password-winrar-dengan-paksa.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
»»  read more

TAHUKAH KAMU? KURANG TIDUR BISA MENYEBABKAN GILA

Kurang Tidur
Selain bisa mengagu kesehatandan mengurangi produktivitas ternyata kurang tidur dapat membuat kita gila lho.
Dalam sebuah studi disebutkan bahwa orang dengan kondisi sleep apnea, seperti gangguan pernapasan saat tidur, dua kali lebih mungkin untuk mengembangkan masalah mental atau demensia dibanding dengan mereka yang bebas masalah tersebut.
Lainnya, kurangnya waktu tidur di malam hari juga bisa menyebabkan menyusutnya kemampuan berpikir yang dikenal dengan penurunan kognitif pada orang tua. Penelitian yang dilakukan terhadap 15.000 perempuan di Nurses Health Study di AS menyebutkan bahwa seseorang yang tidur sebanyak kurang dari lima jam sehari memiliki fungsi mental yang lebih rendah.
Penelitian lainnya, para ilmuwan dari Universitas California, San Francisco mengukur kualitas tidur lebih dari 1.300 perempuan di atas usia 75 tahun dengan menggunakan unit sensor dan rekaman perubahan fisik saat tidur.  Mereka menemukan bahwa peserta dengan gangguan pernapasan saat tidur seperti sleep apnea kemungkinan mengalami penurunan kognitif ringan atau demensia selama lima tahun dibandingkan mereka tanpa gangguan tersebut.
Meski demikian, jika Anda menderita insomnia, jangan khawatir bahwa Anda ditakdirkan untuk mengembangkan demensia. Meskipun penelitian melaporkan adanya hubungan antara gangguan tidur dan penurunan mental, mereka tidak menunjukkan hubungan sebab akibat. Namun, peneliti menyarankan, dibutuhkan kesadaran yang lebih akan manfaat tidur yang cukup. Karena cukupnya waktu tiudr akan mempengaruhi kondisi tubuh secara keseluruhan.

mantau 29 Sep, 2012


-
Source: http://memantau.blogspot.com/2012/09/tahukah-kamu-kurang-tidur-bisa.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
»»  read more

DANAU LEITISVATN, DANAU DIATAS DANAU

Danau Leitisvatn
Danu  Leitisvatn mememiliki keindahan yang luar biasa selain indah danau ini juga memiliki keunikan yakni danau ini berada di atas danau.
Sebuah danu yang terletak di Kepulauan Faroe, Denmark memiliki keindahan yang sangat luar biasa pemandangan danau Leitisvatn ini seperti danau yang ada di cerita dongeng. Danau ini sendiri memiliki lias mencapai  sendiri 3,4 km persegi.
Danai diatas Danau
Selain keindahan yang sangat luar bisa danu Leitisvatn memiliki keunikan yang sangat unik jika dilihat sekilas mata maka danau Leitisvatn ini akan terlihat seperti danau yang berada di atas danau yang telihat seperti dua tingkat. Padahal ini hanyalah sebuah tipuan ilusi belaka sebab danau Leitisvatn  yang berada hanya 30 mdpl ini memang terbelah dengan sebuah bukit. Jika Anda melihat dari posisi yang lebih tinggi, danau ini terlihat seperti memiliki dua tingkat. Ini karena bentuk bukit yang tingginya sekitar 100 meter tersebut agak tegak.
Danau Bertingkat
Keunikan dari danau Leitisvatn inilah yang amembuat danau ini menjadi sangat terkenal sehinga banyak wisatawan datang ke danau ini untuk menikmati suasana alam yang indah dan melihat keunikan danau Leitisvatn ini.
Tertarik untuk mengunjungi danau unik ini yang memiliki dua tingkat danau ?

mantau 29 Sep, 2012


-
Source: http://memantau.blogspot.com/2012/09/danau-leitisvatn-danau-diatas-danau.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
»»  read more

MOBIL DENGAN RODA TERBANYAK DI DUNIA

Truk ini dibilang unik karena rodanya yang sangat banyak total keseluruhan roda yang ada di truk ini mencapai 250 Roda  terbagi 12 roda dan bagian tubuh 240 roda. Karena rodanya yang sangat banyak membuat truk ini menjadi sangat panjang setidaknya panjang truk unik ini mencapai 90 meter. Penasaran seperti apa truk ini lihat foto fotonya di bawah ini.

mantau 29 Sep, 2012


-
Source: http://memantau.blogspot.com/2012/09/mobil-dengan-roda-terbanyak-di-dunia.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
»»  read more

NEGARA PALING BAHAGIA DI DUNIA

Costa Rica dinobatkan sebagai tempat yang paling membahagiakan di dunia. Mengapa? Hal ini dikarenakan Costa Rica merupakan negara yang sangat eco friendly, menurut survey yang dilakukan oleh The New Economics Foundation, sebuah LSM di Inggris. Negara di Amerika Latin ini menempati urutan pertama dalam penetuan negara paling bahagia di dunia.

The New Economics Foundation menilai 143 negara di seluruh dunia yang menjadi rumah bagi 99 % populasi dunia. Dalam penilaiannya, lembaga ini melihat angka harapan hidup dan kebahagian seseorang betrbanding lurus dengan dampak lingkungan. Jadi semakin bersih negara tersebut dari berbagai masalah lingkungan, maka akan semakin bahagia pula kehidupan masyarakat disana.


Dengan formula seperti itu, Costa Rica menjadi negara yang paling berbahagia dan paling hijau di dunia satu tingkat diatas Republik Dominika. Dalam survey ini, ada sembilan negara Amerika Latin yang masuk ke dalam sepuluh besar. Sementara itu, Australia menempati posisi ketiga, namun negara barat lainnya tidak ada yang mencapai posisi yang membanggakan. Inggris berada di peringkat 74 dan Amerika serikat di peringkat 114.

Survei tersebu menunjukkan bahwa angka harapan hidup penduduk Costa Rica mampu mencapai 78,75 tahu sementara 85% menyebutkan bahwa mereka merasa bahagia dan cukup puas dengan kehidupannya.
Di tahun 2006, survey yang sama juga dilakukan dengan menghasilkan Vanuatu sebagai negara yang paling bahagi di dunia. Disusul di tempat kedua yaitu Costa Rica.

Sosiolog Andrea Fonseca mengatakan bahwa Costa Rica memberikan "alat" untuk bahagia. Ia juga mengingatkan bahwa kebahagiaan tidak bisa hanya dilihat dari angka harapan hidup dan kesehariannya berinteraksi dengan lingkungan. Ia melanjutkan bahwa Happy Plane Index hanya sebuah imajinasi sosial. Menurutnya, Costa Rica menempati urutan teratas lebih dikarenakan negara tersebut tidak memiliki pasukan pengamanan serta kehidupan sehari-hari masyarakat Costa Rica yang sangat peduli terhadap lingkungan. Negara ini juga memiliki slogan "pure life" yang selalu diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari. (rileks.com)

mantau 29 Sep, 2012


-
Source: http://memantau.blogspot.com/2012/09/negara-paling-bahagia-di-dunia.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
»»  read more

ADS



SUPPORTS

SPONSOR

STATISTIC

 

Copyright © 2009 by Bola80

Template by Blogger Templates | Powered by Blogger