Thank you for using rssforward.com! This service has been made possible by all our customers. In order to provide a sustainable, best of the breed RSS to Email experience, we've chosen to keep this as a paid subscription service. If you are satisfied with your free trial, please sign-up today. Subscriptions without a plan would soon be removed. Thank you!
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tidak menerima pemberitahuan dari Kemlu Singapura yang menyebut Nazarudin tidak berada di negaranya. KPK tetap bertekad memulangkan Nazaruddin ke Tanah Air.
"Tidak ada pemberitahuan itu. Tetapi harus diperjelas dulu kapan pemberitahuan itu datang," kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi
di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Selasa (5/7/2011).
Menurut Johan, KPK mengetahui posisi Nazaruddin masih berada di Singapura sebelum ditetapkan sebagai tersangka pada 30 Juni 2011.
"Memang KPK beberapa waktu lalu memperoleh informasi yang bersangkutan berada di Singapura. Tetapi kita tidak tahu apakah saat ini di Singapura atau tidak. Kita upayakan tetap memulangkan yang bersangkutan," ujar Johan.
Johan mengatakan informasi yang disampaikan Kemenlu Singapura melalui siaran pers berguna bagi KPK untuk melakukan koordinasi dengan Kemenlu Indonesia. "Kita sudah dapat konfirmasi dari Kemenlu (Indonesia) untuk membantu mengupayakan atau mencari dimana posisi yang bersangkutan," kata Johan.
Ia mengatakan, secara formal prosedural sudah dilakukan pencarian terhadap Nazaruddin, misalnya, red notice ke Interpol. Kedua, penarikan paspor pada Nazaruddin.
Juru Bicara Kemlu Singapura sebelumnya mengatakan Nazaruddin sudah cukup lama tidak berada di Singapura. Menurut dia, informasi ini telah disampaikan kepada pihak berwenang di Indonesia beberapa waktu lalu sebelum Nazaruddin ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 30 Juni lalu.
--
Source: http://krisnahomerecord.blogspot.com/2011/07/nazaruddin-kabur-kpk-belum-terima.html
~
Manage subscription | Powered by rssforward.com
0 komentar to “Nazaruddin Kabur, KPK Belum Terima Pemberitahuan Kemlu Singapura”