Sabu disembunyikan di balik dinding buatan di dalam koper. Sabu itu rencananya dikirim kepada KF yang beralamat di Jalan Raya Daan Mogot, Jakarta Barat.
“Penerima sampai saat ini masih dicari keberadaannya,” kata Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Soekarno-Hatta, Oza Olavia, saat jumpa pers, Selasa (23/8/2011).
MH mengaku disuruh membawa sabu oleh WN, juga seorang warga negara Malaysia.
Kini MH terancam hukuman pidana mati dan denda maksimal Rp 10 miliar.
--
Source: http://selebonline.com/penjual-baju-malaysia-selundupkan-sabu/
~
Manage subscription | Powered by rssforward.com
0 komentar to “Penjual Baju Malaysia Selundupkan Sabu”