Sidang yang dimulai pukul 13.40 itu dipimpin ketua majelis hakim Syamsu Bachri Harahap. Sidang selesai pukul 14.45.
Gayus tak banyak bicara, saat ditanyakan mengapa ia tidak membuat pledoi sendiri seperti yang dilakukan sewaktu sidang dengan perkara lainnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ia hanya melempar senyum kepada wartawan. Saat didesak, Gayus hanya menjawab singkat “Silakan ke pengacara saja ya,” kata Gayus sambil berlalu.
Ia dikawal jaksa, pegawai PN Tangerang, dan seorang petugas dari kepolisian keluar ruangan menuju mobil jemputan tahanan khusus.
--
Source: http://selebonline.com/persidangan-kasus-gayus-pledoi-gayus-murni-bikinan-pengacara/
~
Manage subscription | Powered by rssforward.com
0 komentar to “Persidangan Kasus Gayus | Pledoi Gayus Murni Bikinan Pengacara”