Sofyan Usman
Saat perkara terjadi 2009 lalu, Sofyan masih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Ia didakwa menerima uang tunai Rp 150 juta dan cek pelawat senilai total Rp 850 juta dari Otorita Batam. Duit itu diduga ada kaitannya dengan bagian Otorita Batam dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2009 sebesar Rp 85 miliar.
Dalam sidang, Sofyan tak menepis dakwaan tersebut. Ia mengaku pernah menerima fulus sebesar itu dari Otorita setelah APBNP ditetapkan. Namun, uang itu diklaim Sofyan tak dia nikmati sendiri, melainkan dia pakai untuk pembangunan masjid di Kompleks DPR Cakung, Jakarta Timur. "Saya enggak merasa korupsi karena uang yang saya terima itu enggak saya manfaatkan untuk kepentingan pribadi dan orang lain. Jadi, saya enggak ada beban. Siapa pun yang jadi pimpinan pembangunan masjid pasti akan mencari biaya ke sana ke mari," kata Sofyan yang saat ini juga berstatus terpidana kasus suap cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004.
sumber
Jangan lupa di like...
@osserem Follow juga ya....
osserem 25 Dec, 2011--
Source: http://www.osserem.me/2011/12/korupsi-halal-karena-buat-masjid.html
~
Manage subscription | Powered by rssforward.com
0 komentar to “'Korupsi Halal' Karena Buat Masjid”