"Anggota reskrim yang ada dilapangan langsung melakukan penyelidikan dan semua petunjuk merujuk pada ibu korban. Dan setelah diperiksa tersangka mengaku kalau memang dia yang membuang bayi tersebut," ujarnya, Senin (26/12/2011). Wayan menambahkan, dari pengakuan tersangka, ia nekatmembuang bayi tersebut karena malu dengan tetangga. Pasalnya ia memiliki anak padahal kondisinya saat itu masih belum menikah. "Karena malu ia membuang bayinya di sungai," tutur Wayan.
Ketika ditanya terkait jumlah tersangka yang bisa bertambah, Wayan menjelaskan, ada kemungkinan bertambah, yakni orang tua laki-laki dari bayi tersebut. Namun hal tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan. "Bisa saja yang laki-laki menjadi tersangka. Namun saat ini tersangka ibu korban masih diperiksa. Dan tersangka juga baru kita amankan semalam jadi masih belum berani menyatakan adanya tersangka lain," jelasanya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pada Sabtu (24/12/2011) kemarin warga Ngawi digegerkan dengan temuan mayat bayi dalam kondisi mengenaskan di Sungai Desa Pakah, Kecamatan Ngrambe, Kabupaten Ngawi. Saat ditemukan hampir diseluruh anggota tubuh bayi dipenuhi dengan luka. Luka tersebut diduga akibat benturan dengan batu dan ranting serta akar pohon yang bayak terdapat di sungai. Bayi naas tersebut ditemukan warga setempat saat sedang memancing di sungai yang berair jernih tersebut
--
Source: http://www.osserem.me/2011/12/seorang-ibu-buang-bayi-ke-sungai-karena.html
~
Manage subscription | Powered by rssforward.com
0 komentar to “Seorang Ibu Buang Bayi Ke Sungai Karena Hamil Diluar Nikah”