Syariat Islam Dominasi Kekerasan di Aceh
Kekerasan akibat pemberlakuan syariat Islam di Aceh masih tinggi. Aparat keamanan menjadi aktor utama pelaku kekerasan.
* Angga Haksoro /
* 5 Januari 2012 - 10:44 WIB
VHRmedia, Jakarta Jumlah kasus kekerasan dalam penerapan syariat Islam di Aceh masih tinggi. Kontras Aceh mencatat tahun 2011 terjadi 46 kasus kekerasan dan 55 kasus di tahun 2010.
Pelanggaran yang paling sering terjadi (26 kasus) adalah memandikan paksa warga yang diduga melakukan pelanggaran syariat Islam. Pelanggaran pemukulan mencapai 15 kasus.
"Penegakkan hukum terhadap pelaku 'main hakim' sendiri mutlak dilakukan. Tidak boleh ada yang kebal hukum di Aceh," kata Koordinator Kontras Aceh Destika Gilang Lestari, Rabu (4/1).
Menurut data Kontras Aceh, polisi adalah institusi yang paling sering melakukan kekerasan. Diikuti TNI, sipir penjara, dan Satpol PP. "Tiga kasus penembakan warga dan lima kasus penganiayaan, cukup kuat menyimpulkan reformasi polisi di Aceh gagal," ujar Gilang.
Dalam 5 kasus kekerasan yang melibatkan TNI, dua diantaranya terkait pengamanan pertambangan. Keterlibatan TNI dalam pengamanan pertambangan melanggar UU TNI yang melarang tentara berbisnis.
Pembentukan komando teritorial di Aceh yang strukturnya menyerupai lembaga administratif pertahanan sipil, membuka peluang TNI berbisnis. "Pengamanan merupakan bisnis klasik yang mengiurkan. Walau bertentangan dengan hukum, masih terus dipraktikkan," kata Gilang. "Hukum Indonesia jelas menyebutkan, TNI profesional dipersenjatai dan dilatih untuk pertahanan luar."
---------------
Stop kekerasan di Indonesia!
Kekerasan akibat pemberlakuan syariat Islam di Aceh masih tinggi. Aparat keamanan menjadi aktor utama pelaku kekerasan.
* Angga Haksoro /
* 5 Januari 2012 - 10:44 WIB
VHRmedia, Jakarta Jumlah kasus kekerasan dalam penerapan syariat Islam di Aceh masih tinggi. Kontras Aceh mencatat tahun 2011 terjadi 46 kasus kekerasan dan 55 kasus di tahun 2010.
Pelanggaran yang paling sering terjadi (26 kasus) adalah memandikan paksa warga yang diduga melakukan pelanggaran syariat Islam. Pelanggaran pemukulan mencapai 15 kasus.
"Penegakkan hukum terhadap pelaku 'main hakim' sendiri mutlak dilakukan. Tidak boleh ada yang kebal hukum di Aceh," kata Koordinator Kontras Aceh Destika Gilang Lestari, Rabu (4/1).
Menurut data Kontras Aceh, polisi adalah institusi yang paling sering melakukan kekerasan. Diikuti TNI, sipir penjara, dan Satpol PP. "Tiga kasus penembakan warga dan lima kasus penganiayaan, cukup kuat menyimpulkan reformasi polisi di Aceh gagal," ujar Gilang.
Dalam 5 kasus kekerasan yang melibatkan TNI, dua diantaranya terkait pengamanan pertambangan. Keterlibatan TNI dalam pengamanan pertambangan melanggar UU TNI yang melarang tentara berbisnis.
Pembentukan komando teritorial di Aceh yang strukturnya menyerupai lembaga administratif pertahanan sipil, membuka peluang TNI berbisnis. "Pengamanan merupakan bisnis klasik yang mengiurkan. Walau bertentangan dengan hukum, masih terus dipraktikkan," kata Gilang. "Hukum Indonesia jelas menyebutkan, TNI profesional dipersenjatai dan dilatih untuk pertahanan luar."
---------------
Stop kekerasan di Indonesia!
shoeshelho 06 Jan, 2012
Mr. X 06 Jan, 2012
-
Source: http://ideguenews.blogspot.com/2012/01/syariat-islam-dominasi-kekerasan-di.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
0 komentar to “Syariat Islam Dominasi Kekerasan di Aceh”