Tilep Dana PSID, Politisi Golkar Dipecat dari DPRD
Ilustrasi.
Rabu, 25 Januari 2012 18:42:50 WIB
Reporter : Yusuf Wibisono
Jombang (beritajatim.com) - Anggota DPRD Jombang dari Partai Golkar, Lukman Oesin, segera menjalani proses PAW (Pergantian Antar Waktu) alias pemecatan. Politisi PG ini divonis empat tahun penjara karena terbukti melakukan korupsi dana klub sepak bola PSID Jombang.
Surat PAW itu sendiri sudah ditanda tangani oleh Gubernur Jatim, Sukarwo. Kepastian itu dilontarkan oleh Ketua DPRD Jombang, Bahana Bella Binanda, Rabu (25/1/2012). "Saya sudah menerima surat PAW tersebut dari Gubernur kemarin. Dan surat itu sudah kami kirim ke KPU," ujar Bella menjelaskan.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua Partai Golkar, Nyono Suharly juga membenarkan, turunnya surat dari Gubernur Jatim tersebut. Namun ketika disinggung siapa pengganti Lukman Oesin pihaknya menyatakan mengikuti aturan yang ada. "Ya kita ikuti aturan yang ada," jawabnya.
Sesuai dengan urutan hasil perolehan suara di partai Golkar yang pada pemilu legislatif 2009 lalu, urutan caleg nomor urut dua setelah Lukman Oesin adalah Hendi Setyawan. "Yang jelas caleg di bawahnya, yang jelas kita ikuti aturan. Jangan ada ketersinggungan satu sama lain," ujarnya ketika disebut nama mantan ketua Partai Golkar Hendi Setyawan yang bakal menggantikan Lukman Oesin.
[COLOR="rgb(139, 0, 0)"]Seperti diketahui, atas kasus korupsi dana pengembangan PSID Jombang, anggota dewan asal partai Golkar Lukman Oesin yang juga saat itu menjabat sebagai ketua divonis 4 tahun penjara bersama sekeretaris PSID, Haryono. [/color][suf/but]
Satu Persatu BUKTI bahwa ORANG GOLKAR-lah BIANG Pengerukan APBD lewat SEPAKBOLA.
Sekarang ANtek Partai Golkar BERUSAHA untuk KEMBALI Menguasai PSSI
Lawan...lawan...
http://www.beritajatim.com/detailnew...ecat_dari_DPRD
Ilustrasi.
Rabu, 25 Januari 2012 18:42:50 WIB
Reporter : Yusuf Wibisono
Jombang (beritajatim.com) - Anggota DPRD Jombang dari Partai Golkar, Lukman Oesin, segera menjalani proses PAW (Pergantian Antar Waktu) alias pemecatan. Politisi PG ini divonis empat tahun penjara karena terbukti melakukan korupsi dana klub sepak bola PSID Jombang.
Surat PAW itu sendiri sudah ditanda tangani oleh Gubernur Jatim, Sukarwo. Kepastian itu dilontarkan oleh Ketua DPRD Jombang, Bahana Bella Binanda, Rabu (25/1/2012). "Saya sudah menerima surat PAW tersebut dari Gubernur kemarin. Dan surat itu sudah kami kirim ke KPU," ujar Bella menjelaskan.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua Partai Golkar, Nyono Suharly juga membenarkan, turunnya surat dari Gubernur Jatim tersebut. Namun ketika disinggung siapa pengganti Lukman Oesin pihaknya menyatakan mengikuti aturan yang ada. "Ya kita ikuti aturan yang ada," jawabnya.
Sesuai dengan urutan hasil perolehan suara di partai Golkar yang pada pemilu legislatif 2009 lalu, urutan caleg nomor urut dua setelah Lukman Oesin adalah Hendi Setyawan. "Yang jelas caleg di bawahnya, yang jelas kita ikuti aturan. Jangan ada ketersinggungan satu sama lain," ujarnya ketika disebut nama mantan ketua Partai Golkar Hendi Setyawan yang bakal menggantikan Lukman Oesin.
[COLOR="rgb(139, 0, 0)"]Seperti diketahui, atas kasus korupsi dana pengembangan PSID Jombang, anggota dewan asal partai Golkar Lukman Oesin yang juga saat itu menjabat sebagai ketua divonis 4 tahun penjara bersama sekeretaris PSID, Haryono. [/color][suf/but]
Satu Persatu BUKTI bahwa ORANG GOLKAR-lah BIANG Pengerukan APBD lewat SEPAKBOLA.
Sekarang ANtek Partai Golkar BERUSAHA untuk KEMBALI Menguasai PSSI
Lawan...lawan...
http://www.beritajatim.com/detailnew...ecat_dari_DPRD
Bostnb 25 Jan, 2012
Mr. X 25 Jan, 2012
-
Source: http://ideguenews.blogspot.com/2012/01/golkar-koruptor-sepakbola-penjara-4.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
0 komentar to “[GOLKAR] KORUPTOR SEPAKBOLA, Penjara 4 TAHUN”