"Konflik hukum harus diselesaikan secara hukum, bukan dengan mengadu kesana-kemari."
Menteri Agama (Menag), Suryadharma Ali, menganggap GKI Yasmin cuma mencari pemberitaan, bukan penyelesaian, karena mengadukan kasus mereka ke sejumlah pihak termasuk DPR.
"Konflik hukum harus diselesaikan secara hukum, bukan dengan mengadu kesana-kemari. Mengadu yang paling tepat itu ke pengadilan, itu yang cocok. Jadi proses hukum lagi. Jadi jangan kesana-kemari. Ujung-ujungnya yang diharapkan hanya pemberitaan, bukan penyelesaian," kata Suryadharma Ali, saat ditemui usai rapat kerja dengan Komisi XIII DPR di Jakarta, hari ini.
Menag mengatakan kasus GKI Yasmin harus diselesaikan dengan pikiran jernih dan suasana adem.
Menag mengaku tidak memiliki kewenangan dalam persoalan itu sebab merupakan ranah pemerintah daerah atau gubernur.
Menurut Suryadharma, kasus GKI Yasmin bukan persoalan antarumat beragama.
Dia berkukuh kasus tersebut semata perbedaan tafsir hukum terkait izin mendirikan bangunan (IMB).
IMB
Namun, saat dikonfirmasi bahwa GKI Yasmin sudah memiliki IMB, Menag mengatakan IMB GKI Yasmin memang sudah sah, tapi dibatalkan oleh Walikota Bogor.
Kemudian, GKI Yasmin memperkarakan pembatalan itu sampai tingkat MA hingga akhirnya IMB tetap dinyatakan sah.
"Setelah dikasih izin (oleh MA) lalu dicabut lagi oleh walikota. Jadi menurut walikota dia sudah melaksanakan perintah hukum yang diputuskan MA tapi karena ada persoalan baru maka dicabut," kata Menag.
Saat ditanya apakah walikota berhak mencabut IMB, Suryadharma menjawab "itu yang harus dipersoalkan di ranah hukum".
Suryadharma juga mengimbau agar persoalan GKI Yasmin diselesaikan secara musyawarah. Oleh karena itu, dia mengatakan harus ada pihak yang mengalah.
"Menurut saya mengalah dulu deh, sementara ambil gedung yang bisa dipakai untuk ibadah sambil mengurus ini (IMB). Kalau bisa kembali kesitu dibangun sebagaimana seharusnya," kata Menag.
http://www.beritasatu.com/nasional/2...mberitaan.html
buset komentar nih orang bukannya malah memicu perpecahan bukannya menengahi :cd:
Menteri Agama (Menag), Suryadharma Ali, menganggap GKI Yasmin cuma mencari pemberitaan, bukan penyelesaian, karena mengadukan kasus mereka ke sejumlah pihak termasuk DPR.
"Konflik hukum harus diselesaikan secara hukum, bukan dengan mengadu kesana-kemari. Mengadu yang paling tepat itu ke pengadilan, itu yang cocok. Jadi proses hukum lagi. Jadi jangan kesana-kemari. Ujung-ujungnya yang diharapkan hanya pemberitaan, bukan penyelesaian," kata Suryadharma Ali, saat ditemui usai rapat kerja dengan Komisi XIII DPR di Jakarta, hari ini.
Menag mengatakan kasus GKI Yasmin harus diselesaikan dengan pikiran jernih dan suasana adem.
Menag mengaku tidak memiliki kewenangan dalam persoalan itu sebab merupakan ranah pemerintah daerah atau gubernur.
Menurut Suryadharma, kasus GKI Yasmin bukan persoalan antarumat beragama.
Dia berkukuh kasus tersebut semata perbedaan tafsir hukum terkait izin mendirikan bangunan (IMB).
IMB
Namun, saat dikonfirmasi bahwa GKI Yasmin sudah memiliki IMB, Menag mengatakan IMB GKI Yasmin memang sudah sah, tapi dibatalkan oleh Walikota Bogor.
Kemudian, GKI Yasmin memperkarakan pembatalan itu sampai tingkat MA hingga akhirnya IMB tetap dinyatakan sah.
"Setelah dikasih izin (oleh MA) lalu dicabut lagi oleh walikota. Jadi menurut walikota dia sudah melaksanakan perintah hukum yang diputuskan MA tapi karena ada persoalan baru maka dicabut," kata Menag.
Saat ditanya apakah walikota berhak mencabut IMB, Suryadharma menjawab "itu yang harus dipersoalkan di ranah hukum".
Suryadharma juga mengimbau agar persoalan GKI Yasmin diselesaikan secara musyawarah. Oleh karena itu, dia mengatakan harus ada pihak yang mengalah.
"Menurut saya mengalah dulu deh, sementara ambil gedung yang bisa dipakai untuk ibadah sambil mengurus ini (IMB). Kalau bisa kembali kesitu dibangun sebagaimana seharusnya," kata Menag.
http://www.beritasatu.com/nasional/2...mberitaan.html
buset komentar nih orang bukannya malah memicu perpecahan bukannya menengahi :cd:
Bostnb 25 Jan, 2012
Mr. X 25 Jan, 2012
-
Source: http://ideguenews.blogspot.com/2012/01/menag-gki-yasmin-cuma-cari-pemberitaan.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
0 komentar to “Menag: GKI Yasmin cuma Cari Pemberitaan”