Header Ad Banner

ads

Kamis, 02 Februari 2012

KPK bakal punya RUTAN Sendiri

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memiliki rumah tahanan (rutan) sendiri. Dengan demikian, tersangka atau terdakwa kasus korupsi dapat ditempatkan atau ditahan di rutan tersebut.
Demikian diungkapkan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indraya pada peresmian Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Satuan Kerja di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Senin (9/1/2012). Acara ini juga dihadiri Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Azwar Abubakar, Ketua KPK, Abraham Samad, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan, Hadi Poernomo, serta Ketua Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP), Mardiasmo.

"Jadi, nanti tersangka dan terdakwa bisa langsung ditahan di kantor KPK," kata Denny.

Namun, belum dapat dipastikan rutan korupsi yang baru akan digabung dengan kantor KPK atau tidak.

"Selama ini kan baru ada cabang, seperti di kejaksaan dan kepolisian. Nanti, akan ada cabang rutan untuk tersangka dan terdakwa korupsi yang ditangani KPK," ujar Denny.

Usulan adanya rutan khusus koruptor ini disampaikan KPK ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, sejak Januari 2010, atau tepatnya setelah terbongkarnya kasus lapas mewah milik terpidana korupsi saat itu, Arthalyta Suryani alias Ayin di Rumah Tahanan Pondok Bambu. Selama ini, para narapidana kasus korupsi disatukan di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur. Mereka ditempatkan di sel khusus. Namun, belum ada petugas khusus yang mengawasi para tahanan korupsi tersebut. Demikian diungkapkan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indraya pada peresmian Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Satuan Kerja di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Senin (9/1/2012). Acara ini juga dihadiri Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Azwar Abubakar, Ketua KPK, Abraham Samad, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan, Hadi Poernomo, serta Ketua Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP), Mardiasmo.

"Jadi, nanti tersangka dan terdakwa bisa langsung ditahan di kantor KPK," kata Denny.

Namun, belum dapat dipastikan rutan korupsi yang baru akan digabung dengan kantor KPK atau tidak.

"Selama ini kan baru ada cabang, seperti di kejaksaan dan kepolisian. Nanti, akan ada cabang rutan untuk tersangka dan terdakwa korupsi yang ditangani KPK," ujar Denny.

Usulan adanya rutan khusus koruptor ini disampaikan KPK ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, sejak Januari 2010, atau tepatnya setelah terbongkarnya kasus lapas mewah milik terpidana korupsi saat itu, Arthalyta Suryani alias Ayin di Rumah Tahanan Pondok Bambu. Selama ini, para narapidana kasus korupsi disatukan di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur. Mereka ditempatkan di sel khusus. Namun, belum ada petugas khusus yang mengawasi para tahanan korupsi tersebut.

http://nasional.kompas.com/read/2012....Rutan.Sendiri

wah semoga ajj dengan ada nya rutan sndiri KPK bsa menjadi lebih independen gg terganggu sama polisi

indrasplash 09 Jan, 2012

Mr. X 09 Jan, 2012


-
Source: http://ideguenews.blogspot.com/2012/01/kpk-bakal-punya-rutan-sendiri.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com



Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

0 komentar to “KPK bakal punya RUTAN Sendiri”

SPONSOR

STATISTIC

 

Copyright © 2009 by Bola80

Template by Blogger Templates | Powered by Blogger