TEMPO.CO, Palu - Kepala Polri Jenderal Timur Pradopo berjanji kasus "sandal jepit" di Palu tidak akan terulang. "Saya bersama jajaran Polda Sulawesi Tengah akan melihat kasus ini secara utuh. Jangan melihat sandal jepitnya saja," katanya di Polda Sulawesi Tengah Palu, Senin, 9 Januari 2012.
Kasus sandal jepit berawal ketika bocah AAL, 15 tahun, FD, 14, dan MSH, 16, ditangkap, disakiti, dan dipukuli oleh polisi gara-gara dianggap telah mencuri sandal milik Brigadir Satu Ahmad Rusdi dan Simson Sipayung. Kejadian itu berlangsung pada November 2010.
Orang tua AAL berniat mengganti sandal milik Ahmad Rusdi. Namun karena menemukan AAL babak belur, mereka melaporkan kasus ini ke Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah. Pelaporan ini berbalas dengan tuntutan pidana bagi AAL oleh Rusli dan Simson.
Di pengadilan AAL ternyata divonis bersalah. "Putusannya sama dengan tuntutan JPU, yaitu dikembalikan kepada orang tua," kata Noor di Kejaksaan Agung, Rabu 4 Januari 2012. (Hakim Vonis AAL Bersalah)
Kasus ini menjadi sorotan orang banyak dan memunculkan solidaritas di dunia maya dengan gerakan 1.000 sandal untuk AAL. Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia mengumpulkan sandal jepit dan mengirimkan ke mabes polri, kejaksaan, serta Mahkamah Agung. (Solidaritas Seribu Sendal Buat Briptu Ahmad).
Sandal jepit semakin mendunia ketika media asing turut memberitakannya, seperti Associated Press, Washington Post, Boston Globe, Hindustan Time, dan CTV Winnipeg. Sumbangan sandal jepit juga mengalir dari luar negeri. Rabu, 4 Januari 2012, sebanyak 25 pasang sandal jepit dikirim dari Berlin, Jerman, ke posko "Sandal untuk Kapolri" di Cibubur, Jawa Barat. (Kasus 'Keadilan' Sandal Jepit Jadi Mendunia).
Kapolri menolak memberi komentar lebih jauh soal kasus sandal jepit ini, kecuali mengatakan bahwa pelayanan kepolisian memang harus terus dievaluasi agar lebih baik lagi ke depan.
Ketika ditanya bagaimana evaluasi kinerja Polda Sulawesi Tengah menjaga keamanan, melayani masyarakat, dan menegakkan hukum, Kapolri yang didampingi Kabid Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Polisi Boy Rafli Amar mengatakan, "Polda Sulawesi Tengah sudah melakukan langkah cepat dan tepat mengelola permasalahan sosial di daerah ini."
ANT | YMR
sumber
trus kasus aparat yang mengintimidasi posko sandal menguap begitu saja.. :capedes
kalau masalah keadilan anggotanya, baru dibela.. tp klo keadilan warga sipil.. liat siapa yg bnyk duit..
malu nih polisi, -..
jambu=janji-janjimu janji busuk2...
Kasus sandal jepit berawal ketika bocah AAL, 15 tahun, FD, 14, dan MSH, 16, ditangkap, disakiti, dan dipukuli oleh polisi gara-gara dianggap telah mencuri sandal milik Brigadir Satu Ahmad Rusdi dan Simson Sipayung. Kejadian itu berlangsung pada November 2010.
Orang tua AAL berniat mengganti sandal milik Ahmad Rusdi. Namun karena menemukan AAL babak belur, mereka melaporkan kasus ini ke Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah. Pelaporan ini berbalas dengan tuntutan pidana bagi AAL oleh Rusli dan Simson.
Di pengadilan AAL ternyata divonis bersalah. "Putusannya sama dengan tuntutan JPU, yaitu dikembalikan kepada orang tua," kata Noor di Kejaksaan Agung, Rabu 4 Januari 2012. (Hakim Vonis AAL Bersalah)
Kasus ini menjadi sorotan orang banyak dan memunculkan solidaritas di dunia maya dengan gerakan 1.000 sandal untuk AAL. Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia mengumpulkan sandal jepit dan mengirimkan ke mabes polri, kejaksaan, serta Mahkamah Agung. (Solidaritas Seribu Sendal Buat Briptu Ahmad).
Sandal jepit semakin mendunia ketika media asing turut memberitakannya, seperti Associated Press, Washington Post, Boston Globe, Hindustan Time, dan CTV Winnipeg. Sumbangan sandal jepit juga mengalir dari luar negeri. Rabu, 4 Januari 2012, sebanyak 25 pasang sandal jepit dikirim dari Berlin, Jerman, ke posko "Sandal untuk Kapolri" di Cibubur, Jawa Barat. (Kasus 'Keadilan' Sandal Jepit Jadi Mendunia).
Kapolri menolak memberi komentar lebih jauh soal kasus sandal jepit ini, kecuali mengatakan bahwa pelayanan kepolisian memang harus terus dievaluasi agar lebih baik lagi ke depan.
Ketika ditanya bagaimana evaluasi kinerja Polda Sulawesi Tengah menjaga keamanan, melayani masyarakat, dan menegakkan hukum, Kapolri yang didampingi Kabid Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Polisi Boy Rafli Amar mengatakan, "Polda Sulawesi Tengah sudah melakukan langkah cepat dan tepat mengelola permasalahan sosial di daerah ini."
ANT | YMR
sumber
trus kasus aparat yang mengintimidasi posko sandal menguap begitu saja.. :capedes
kalau masalah keadilan anggotanya, baru dibela.. tp klo keadilan warga sipil.. liat siapa yg bnyk duit..
malu nih polisi, -..
jambu=janji-janjimu janji busuk2...
mafiajawa 10 Jan, 2012
Admin 10 Jan, 2012
-
Source: http://situs-berita-terbaru.blogspot.com/2012/01/kapolri-janji-kasus-sandal-jepit-tak.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
0 komentar to “Kapolri Janji Kasus Sandal Jepit Tak Terulang(Jambu=janji2mu janji bu..)”