NILAI pendapatan insentif menjadi alasan pemerataan tenaga kesehatan di daerah sangat terpencil belum terealisasi. Pasalnya, sifat penetapan lokasi kerja dokter tidak tetap, bersifat sementara, dan tidak memaksakan lokasi bertugas.
Dalam rangka pencapaian visi Kementerian Kesehatan Republik Indonesia untuk mencapai masyarakat sehat yang mandiri dan berkeadilan, Kemenkes RI menempuh misi pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan di seluruh daerah di Indonesia, salah satunya dengan mengadakan pengangkatan pekerja tidak tetap (PTT) dan menjadi langkah pendayagunaan tenaga kesehatan.
PTT ini terdiri dari dokter atau dokter gigi, dokter atau dokter gigi spesialis, dan bidan. Dokter, dokter gigi dan bidan ditempatkan di daerah terpencil dan sangat terpencil, yaitu di luar Pulau Jawa dan Bali.
Meski berusaha meminimkan masalah tersebut, Kemenkes mengaku tetap terhadang kendala. Berhubung pemilihan tempat untuk PTT ini bersifat sukarela (daerah tugas sang dokter yang akan bertugas yang memilih tanpa paksaan), maka ketidakmerataan adanya tenaga medis ini tetap ada.
"Misalnya di Wakatobi, dokter PTT yang dibutuhkan tujuh orang dokter, tapi yang berminat banyak, jadi harus dipilih-pilih. Tapi ketika ditawarkan ke daerah lain yang masih butuh mereka tidak mau," jelas dr Pattiselanno Robert Johan selaku Kepala Biro Kepegawaian Kemenkes RI dalam konferensi pers mengenai "Pemenuhan Kebutuhan Tenaga Kesehatan Dalam Negeri dan Kebijakan Pengiriman Tenaga Kesehatan Luar Negeri" di Gedung Kementerian Kesehatan, Kuningan, Jakarta.
Sebelumnya lokasi penugasan PTT memang ditentukan Kemenkes, tetapi karena dianggap melanggar HAM, lokasi penugasan pun akhirnya dibuat sukarela.
"Di dalam peraturan tentang PTT, PTT itu sifatnya sukarela karena dengan adanya wajib kerja sarjana diberlakukan kepada dokter dan dokter gigi pada tahun-tahun yang lalu itu banyak yang protes karena dianggap melanggar HAM. Karena sukarela pemerintah tidak punya kewenangan untuk memaksa seseorang bekerja ke suatu tempat bekerja untuk kepentingan pemerintah," imbuhnya.
Permasalahan pun tak berhenti di sana. Karena sifat sukarela tersebut para dokter terkesan pilih-pilih. Pasalnya, secara umum mereka lebih memilih bertugas di daerah yang Pemda-nya memberikan insentif tambahan.
"Karena sukarela tersebut pula, dokter dan dokter gigi selalu memilih ke daerah yang pemerintah daerahnya memberikan insentif tambahan. Tapi di dalam penempatan PTT tidak semua pemda dapat memberikan insentif tambahan. Karenanya harga sekolah dokter itu mahal, jadi insentif menjadi daya tarik," tandasnya. (ind)
sumber : okezone.com
up2det 07 Jan, 2012
-
Source: http://www.terselubung.up2det.com/2012/01/pendapatan-insentif-minim-tenaga.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
0 komentar to “Pendapatan Insentif Minim, Tenaga Kesehatan di Daerah Terpencil Tak Rata”